Jumat, 29 Maret 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Berita Kegiatan SOPD

Satgas Covid-19 Tetap Mendukung Pekerjaan Pembangunan di Kapuas Selama Masa Pandemi

by Op.SIBER_4 - 2020-06-25 14:39:00 808 Dibaca
Satgas Covid-19 Tetap Mendukung Pekerjaan Pembangunan di Kapuas Selama Masa Pandemi PEMBANGUNAN - Pembangunan fisik bangunan/peningkatan/rehabilitasi saluran drainase pemukiman Kota Kuala Kapuas didepan Puskesmas Melati Kuala Kapuas, foto ini diambil Kamis (25/6/2020) siang.
Satgas Covid-19 Tetap Mendukung Pekerjaan Pembangunan di Kapuas Selama Masa Pandemi PEMBANGUNAN - Pembangunan fisik bangunan/peningkatan/rehabilitasi saluran drainase pemukiman Kota Kuala Kapuas didepan Puskesmas Melati Kuala Kapuas, foto ini diambil Kamis (25/6/2020) siang.

KUALA KAPUAS – Dalam rangka pelaksanaan pembangunan fisik bangunan/peningkatan/rehabilitasi saluran drainase pemukiman Kota Kuala Kapuas dan sekitarnya, Dinas Pekerjaan Umum, Penata Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman melalui Bidang Cipta Karya Dinas PUPRPKP Kapuas menyampaikan Surat permohonan izin dengan Nomor Surat : 056/726/CK/VI/PUPRPKP 2020.

Surat permohonan izin tersebut ditujukan kepada pihak Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas untuk bisa memberikan izin keluar masuk angkutan material pada perbatasan.

(Baca Juga : SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Tertibkan Spanduk dan Baner Iklan Usaha )

Dalam surat yang ditandatangani Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPRPKP Jonnie, ST, MM itu mengatakan, adapun permohonan izin melintasi perbatasan ini dikarenakan untuk keperluan pengangkutan bahan material pekerjaan dari Banjarmasin ke Kota Kuala Kapuas untuk keperluan pembangunan Drainase di Kawasan Lingkungan Puskesmas Melati Jalan Melati Kota Kuala Kapuas.

Memperhatikan dan menanggapi Surat Kepala Bidang Cipta Karya PUPRPKP, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Kapuas mengeluarkan Surat Pemberian Kemudahan Akses Angkutan Material dengan Nomor Surat: 005/187/GUGUS-COVID/KPS.2020, yang ditandatangani oleh Atas Nama Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Ketua Pelaksana Harian Panahatan Sinaga, SH.

“Oleh karena itu kami meminta kepada Camat Kapuas Timur dan Camat Selat selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 tingkat kecamatan untuk berkoordinasi dengan pos-pos PSBB/Covid-19 yang ada di wilayahnya dalam memberikan akses kemudahan bagi angkutan material proyek pekerjaan pembangunan saluran drainase pemukiman Kota Kuala Kapuas  dan sekitarnya yang dilaksanakan oleh Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas, dengan tetap memperhatikan Protokol Covid-19,” terangnya.

Selain itu, di dalam surat tanggapan itu, ada beberapa hal yang disampaikan, salah satunya Surat Edaran Bupati Kapuas Nomor : 360/25/GUGUS-COVID/KPS.2020 tanggal 24 April 2020 tentang pemberian akses kelancaran pengiriman keluar masuk barang/logistik, bahan pokok dan bahan penting lainnya serta barang yang terkait dengan pengadaan barang/jasa pemerintah, dimaksudkan agar pelaksanaan pembangunan di masa Pandemi Covid-19 khususnya Kabupaten Kapuas dapat berjalan lancar, terutama dalam hal angkutan material. (hmskmf)

Share: