KUALA KAPUAS – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas mengamankan pasangan tengah asik pacaran di larut malam di Taman Askari. Sepasang remaja tersebut kemudian diamankan ke Kantor SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, Senin (7/7/2020).
Rony Dwianto,SE selaku Kasi Data dan Informasi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas menjelaskan dalam giat patroli tersebuth, pihaknya mengamankan pasangan yang sedang pacaran di taman askari pada tengah malam dan langsung di amankan kekantor.
(Baca Juga : Dinas Kominfo Dampingi Pansus II Kunker ke Kabupaten Badung dan Tabanan)
"Pasangan yang kami amankan ini berinisial Id (20) dari Sei Rimbut dan Nw (16) dari Kecamatan Pulau Petak, keduanya kami data dan dimintai keterangan, kemudian setelah dilakukan introgasi, ternyata didapati laki-laki tersebut terindikasi mengkonsumsi obat obatan dan langsung kami berikan pembinaan serta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," jelas Rony.
Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Syahripin melalui Kepala Bidang Penegakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas Ricky Adi Saputra, S.STP.MM mengatakan patroli yang dilakulan Satpol PP dan Damkar yaitu menyusuri wilayah kota Kuala Kapuas, selain mengawasi keamanan aset-aset daerah, juga untuk melaksanakan dan mengetahui serta mencegah adanya pelanggaran Perda/Perkada oleh masyarakat.
Ditambahkannya, bahwa kegiatan patroli yang di laksanakan Satpol PP dan Damkar rutin pada pagi, siang dan malam hari, guna menciptakan ketentraman dan ketertiban umum.
“Kita tidak inginkan ada hal negatif terjadi yang dapat meresahkan masyarakat. Suasanan yang aman, nyaman dan kondusif merupakan harapan kita bersama,"pungkas Ricky. (Satpolpp/hmskmf)
Nikmati kemudahan mengakses berita dan Informasi terkini seputar Kapuas, secara mudah di smartphone anda.