Jumat, 19 April 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Berita Kegiatan SOPD

BKPSDM Siap Ikuti Aturan New Normal Bagi ASN

by Op.SIBER_4 - 2020-07-08 16:12:00 934 Dibaca
BKPSDM Siap Ikuti Aturan New Normal Bagi ASN Kepala  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas, Aswan
BKPSDM Siap Ikuti Aturan New Normal Bagi ASN Kepala  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas, Aswan

 

KUALA KAPUAS – Kepala  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas, Aswan mengaku siap mengikuti aturan tatanan normal baru (New normal) selepas Pembatan Sosial Berskala Besar (PSBB) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

(Baca Juga : Sosialisasikan Protokol Kesehatan, Mahasiswa UMM Lakukan Koordinasi Bersama Diskominfo)

Mantan Camat Basarang yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/7/2020) siang menjelaskan PSBB saat ini sudah berakhir, untuk itu sistem kerja saat ini terkhusus di kantor BKPSDM Kabupaten Kapuas akan tetap mengikuti aturan protokol kesehatan yang telah di tetapkan oleh Kementerian  Pendayagunaan Aparatur  Negara dan Reformasi Birokrasi  Republik Indonesia (Kemenpan).

Hingga kini pihaknya masih menunggu peraturan Bupati Kapuas tentang pedoman masa transisi menuju tatanan normal baru pada masa pandemi Covid-19, yang mana peraturan Bupati tersebut terkait dengan sistem kerja pegawai dalam tatanan kehidupan normal baru.

Dalam tatanan new normal ini ASN tetap turun seperti biasa dengan catatan tidak boleh berkumpul atau pun berkerumun, serta untuk apel pagi dan apel sore ditiadakan agar demi mencegah terjadinya kerumunan. Dijelaskanya juga agar mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan jaga jarak, menggunakan masker serta cuci tangan pakai sabun (CTPS).

Serta untuk pelayanan, Kantor BKPSDM menyiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer, jika datang untuk berurusan, masyarakat atau ASN diwajibkan untuk menggunakan masker. Bahkan ia mengaku pelayanan di kantor BKPSDM terus berjalan, apakah untuk kepengurusan kenaikan pangkat, pensiun dan lainya.

“Yang dapat kami pastikan adalah pelayanan kepada masyarakat akan tetap berjalan  secara normal bahkan tetap normal meskipun pada masa PSBB yang telah berlalu,” pungkas Aswan.(hmskmf)

Share: