KUALA KAPUAS - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kebupaten Kapuas bersama Polsek Selat dan Koramil Selat kembali lakukan razia Masker, Jumat(10/7/2020).
Kepala Bidang Penegakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas Ricky Adi Saputra,S.STP.MM selaku koordinator pelaksana razia masker menegaskan, razia masker kembali digelar sebagai upaya kita bersama menyongsong dan memberlakukan aturan baru dalam hal mensikapi wabah Covid-19. Aturan new normal yang nantinya akan berlaku salah satunya adalah mewajibkan masyarakat untuk mengunakan masker.
(Baca Juga : Pengisian SIPP Untuk Tingkatkan Informasi Pelayanan Publik)
Melalui razia masker ini merupakan bentuk upaya mendisplinkan masyarakat, sebab pada saat Peraturan Bupati atau Peraturan Daerah diterapkan tidak akan ada lagi masyarakat yang melanggar, kerena nantinya akan dikenakan sanksi administrasi dan sanksi sosial. Dalam razia yang di laksanakan hari ini, kami mendapati 17 orang yang tidak mengunakan masker, mereka kami data dan kami berikan masker serta kami edukasi tentang penerapan protokol kesehatan dan sangsi yang akan diberlakukan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas Syahripin,S.Sos saat berada di lokasi razia mengatakan, SatPol PP dan Damkar dibantu oleh Personil dari Polsek Selat dan Koramil Kota Kuala Kapuas melakukan razia masker sebagai langkah pendisiplinan masyarakat untuk mengunakan masker dan mematuhi protokol kesehan. Kedepankan razia masker dengan pendekatan persuasif dan juga mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mentaati aturan dan tindakan yang nantinya akan di terapkan pemerintah.
Razia masker akan dilaksanakan dari tanggal 10 juli sampai dengan tanggal 15 juli 2020 dan ada beberapa tempat pelaksanaan razia, yaitu di Jalan Ahmad Yani depan Kantor SatPol PP dan Damkar , Pelabuah KP3, Pasar Sabtu Selat Hulu, Pasar Sabtu Jalan Tendean, Pasar Minggu Pulau Telo, Simpang empat lampu merah Patih Rumbih, Simpang Tugu Adipura, Simpang A. Yani Tambun Bungai, Palinget dan Handil Ulis.
"Selain melakukan razia kami juga meberikan masker terhadap masyarakat yang terjaring razia serta memberikan pengertian tentang pentingnya kesadaran menjalankan protokol kesehatan sekaligus menanamkan kedisiplinan masyarakat untuk bersama-sama menekan penyebaran Virus Covid-19," pungkas Syahripin. (satpolpp/hmskmf)
Nikmati kemudahan mengakses berita dan Informasi terkini seputar Kapuas, secara mudah di smartphone anda.