Jumat, 29 Maret 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Berita Kegiatan SOPD

Gugus Tugas Covid-19 Kapuas Siap Sampaikan Laporan Tematik Kinerja Ke Perwakilan BPK RI Kalteng

by Op.SIBER_4 - 2020-07-14 07:59:00 1,105 Dibaca
Gugus Tugas Covid-19 Kapuas Siap Sampaikan Laporan Tematik Kinerja Ke Perwakilan BPK RI Kalteng Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas Panatahan Sinaga
Gugus Tugas Covid-19 Kapuas Siap Sampaikan Laporan Tematik Kinerja Ke Perwakilan BPK RI Kalteng Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas Panatahan Sinaga

KUALA KAPUAS - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) Kabupaten Kapuas  menyatakan siap menyampaikan laporan tematik kinerja dengan tujuan tertentu kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah.

Hal ini disampaikan Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas Panatahan Sinaga kepada wartawan usai rapat koordinasi bersama OPD lingkup Pemkab Kapuas di Kantor BPBD Kapuas Jalan Kasturi Kapuas Senin (13/7/2020) sore.

(Baca Juga : Dokumentasi Foto Penandatangan Kinerja Tahun 2023 pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas)

"Kami hari ini telah menggelar rapat setelah adanya permintaan BPK RI tanggal 30 Juni 2020 intinya siap menyampaikan laporan itu,"ujarnya.

Didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kapuas Yan Hendri Ali Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas ini mengatakan Gugus Tugas mengapresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kalteng mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan terkait penanganan Covid-19.

“Meski begitu permintaan BPK RI itu tak hanya menyangkut seputar penggunaan dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) tetapi secara keseluruhan,” imbuhnya.

Panahatan Sinaga melanjutkan adapun permintaan BPK RI  dimaksud ada 17 item diantaranya yakni daftar regulasi (Perbup). “SK penetapan gugus tugas data kasus terpapar Covid-19 target Rapid Test,” ucapnya.

Kemudian lanjutnya Data penggunaan anggaran kebutuhan alat kesehatan hibah sonasi dan kebutuhan ruang isolasi. “Sebagai tindak lanjut besok (14/7) kami akan kembali mengadakan rakor dengan  OPD masing-masing mengkompilasi data kegiatan terkait penanganan Covid-19 nantinya tanggal 16 Juli diserahkan ke Pemkab Kapuas melalui BPKAD,"terangnya.

Pada kesempatan itu  Panahatan Sinaga menambahkan sekaligus menghimbau dan mengharapkan masyarakat selalu mengikuti protokol kesehatan seperti anjuran pemerintah mengingat saat ini mulai memasuki tatanan normal. "Sehingga kita semua terhindar dari Covid-19,"tutupnya. (hmskmf)

Share: