Kamis, 28 Maret 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Berita Kegiatan SOPD

Rapid Test Massal di Lingkungan DPMD Kabupaten Kapuas

by Op.SIBER_4 - 2020-07-14 17:39:00 800 Dibaca
Rapid Test Massal di Lingkungan DPMD Kabupaten Kapuas RAPID TEST - Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas melalui Gugus Tugas Covid 19 yang dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas telah melaksanakan kegiatan Rapid Test Massal Covid-19, Selasa (14/7/2020 ) bertempat di aula DPMD Kabupaten Kapuas.
Rapid Test Massal di Lingkungan DPMD Kabupaten Kapuas RAPID TEST - Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas melalui Gugus Tugas Covid 19 yang dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas telah melaksanakan kegiatan Rapid Test Massal Covid-19, Selasa (14/7/2020 ) bertempat di aula DPMD Kabupaten Kapuas.
Rapid Test Massal di Lingkungan DPMD Kabupaten Kapuas RAPID TEST - Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas melalui Gugus Tugas Covid 19 yang dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas telah melaksanakan kegiatan Rapid Test Massal Covid-19, Selasa (14/7/2020 ) bertempat di aula DPMD Kabupaten Kapuas.

KUALA KAPUAS - Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas melalui Gugus Tugas Covid 19 yang dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas telah melaksanakan kegiatan Rapid Test Massal Covid-19, Selasa (14/7/2020 ) bertempat di aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas.

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan DPMD sebanyak 52 orang dimana hasil rapid test menunjukan semuanya non reaktif.

(Baca Juga : Polres Kapuas bersama Sat Pol PP dan Damkar Kapuas Tanda Tangani MOU)

Kepala DPMD Kabupaten Kapuas, Yan Marto mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kapuas yang melalui Dinkes yang sudah memberi perhatian untuk rapid test tersebut, hal ini mengingat keberadaan kantor DPMD yang sehari harinya harus melayani penyelenggara desa yang mengurus ADD/DD.

"Mereka yang rutin berurusan adalah para penyelenggara desa dari 17 kecamatan dan 214 desa. Ini berpotensi menjadi media penularan Covid-19," ucapnya.

Ditambahkan sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19, DPMD selama ini telah membuat SOP sesuai protokol Covid-19 yang harus dipatuhi oleh Pemdes dan masyarakat yg berurusan.

DPMD juga berharap rantai penularan Covid-19 juga dapat diputus melalui gerakan lawan Covid-19 diseluruh desa melalui program-program yang dibiayai dari ADD/DD dan partisipasi masyarakat(hmskmf).

Share: