Sabtu, 20 April 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Berita Kegiatan SOPD

165 Orang Terjaring Razia Masker

165 Orang Terjaring Razia Masker Tim Razia Masker
165 Orang Terjaring Razia Masker Tim Razia Masker
165 Orang Terjaring Razia Masker Tim Razia Masker

KUALA KAPUAS - Razia masker yang kembali dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (SatPol PP dan Damkar) Kabupaten Kapuas bersama Polsek Selat dan Koramil Selat selama lima hari dari terhitung tanggal 10 sampai dengan Tanggal 14 Juli 2020 telah dilaksanakan secara humanis dan mengedukatif masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker dan mentaati protokol kesehatan dalam beraktifitas di tengah pandemi Covid-19, Selasa (14/7/2020).

Koordinator razia masker yang juga Kepala Bidang Penegakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas Ricky Adi Saputra melaporkan hasil kegiatan dari pelaksanaan razia masker selama lima hari yang dilakukan bersama tim gabungan yang terdiri dari TNI/POLRI unutuk mengedukasi masyarakat pentingnya mengunakan masker.

(Baca Juga : Dinas Pendidikan(Disdik) Kapuas Gelar Rapat Koordinasi(Rakor) Operator jenjang SD dan SMP se Kab.Kapuas)

“Razia masker dilakukan guna melihat kepatuhan dan kedisiplinan warga dalam mengenakan masker, dan sebanyaknya 165 orang terjaring saat razia masker di laksanakan," ucapnya.

Dirinya bersama tim gabungan berharap dengan razia masker seluruh warga dapat patuh dan disiplin sebab penggunaan masker menjadi salah satu upaya untuk mencegah penyebaran sekaligus memutus mata rantai Covid-19 serta menerapkan aturan protokol kesehatan dalam memasuki transisi menuju New Normal (kebiasaan baru).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas Syahripin mengatakan razia masker dan razia pelanggaran terhadap protokol kesehatan lainnya seperti tidak adanya penyediaan fasilitas cuci tangan nantinya akan dilakukan secara rutin.

“Dan diharapkan dengan razia yang dilakukan dapat meningkatkan kesadaran warga untuk mengunakan masker dan mentaati protokol kesehatan, dalam kegiatan razia kami terus himbau dan ingatkan agar warga benar benar mematuhi protokol kesehatan dan kami juga membagikan masker," imbuh Syahripin.

Ditambahkannya. “Mengenai aturan dan sangsi yang akan diterapkan bagi pelanggar protokol kesehatan kedepannya kami akan menindak tegas terhadap yang melanggarnya, kami masih menunggu peraturan yang akan dikeluarkan pemerintah Kabupaten Kapuas sebagai pedoman dan pada dasarnya peraturan yang dibuat bukan untuk membuat sulit atau menyusahkan warga, justru ini demi kebaikan kita semua untuk memutus mata rantai Covid-19,"pungkas Syahripin(satpol/hmskmf)

Share: