KUALA KAPUAS - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas melakukan patroli pengawasan penerapan protokol kesehatan pada semua lini, termasuk terhadap rumah makan, warung kuliner, cafe serta Pedagang Kaki Lima (PKL).
Pengawasan yang dilakukan tersebut guna memastikan terpenuhinya standarisasi sarana maupun prasarana protokol kesehatan, Rabu (22/7/2020).
(Baca Juga : Komisi I DPRD Tapin Gali Referensi Pengelolaan Bansos di Kapuas)
Kepala Bidang Penegakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas Ricky Adi Saputra, S.STP. MM mengatakan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran melakukan patroli pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan pada penjual makanan dan minuman, untuk memastikan apakah benar-benar telah melaksanakan sesuai dengan ketentuan.
“Menggunakan masker bagi penjual dan pembeli, tersedianya pencucian tangan dan sabun, serta jarak tempat duduk merupakan progres utama dalam pengawasan, selain itu makanan dan minuman yang dijual harus benar-benar bersih dan sehat," ungkap Ricky.
Diterangkannya dalam pengawasan yang dilakukan, kerap mendapati penjual dan pembeli yang tidak mengunakan masker, dan bagi mereka yang mengabaikan maka diberikan teguran untuk dapat mematuhi protokol kesehatan.
“Kami selalu memberikan himbauan agar masyarakat selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, supaya kebiasaan mengunakan masker nantinya menjadikan warga terbiasa menjalani di kesehariannya," kata Ricky.
Hal demikian juga disampaikan Kapala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas Syahripin,S.Sos yang menuturkan pihaknya telah melakukan melakukan pengawasan dan pengecekan langsung ke rumah makan, warung makan, pedagang kuliner dan cafe untuk memastikan bahwa telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
"Kami akan berkoordinasi dengan intansi terkait untuk dapat memberikan rekomendasi lebel sehat, kepada usaha makanan dan minuman yang memenuhi standar protokol kesehatan dan kami hanya melakukan pengawasan dan memastikan protokol kesehatan dilaksanakan sesuai standar sebagai tindakan pencegahan penyebaran covid-19," tutup Syahripin. (Satpolpp/hmskmf)
Nikmati kemudahan mengakses berita dan Informasi terkini seputar Kapuas, secara mudah di smartphone anda.