Jumat, 29 Maret 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Berita Kegiatan SOPD

Pengelola LPPL RSPD Kabupaten Kapuas Ikuti Workshop Bersama KPK

by Op.SIBER_4 - 2020-08-03 09:55:00 647 Dibaca
Pengelola LPPL RSPD Kabupaten Kapuas Ikuti Workshop Bersama KPK DARING - Pengelola LPPL RSPD Kabupaten Kapuas Sustiah saat mengikuti workshop online dalam rangka mengenalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan medium – medium yang dimiliki oleh KPK untuk partisipasi publik dengan tema “Pesan Antikorupsi untuk Seluruh Negeri”. Kegiatan tersebut dilakukan secara daring melalui aplikasi zoom di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas, Senin (03/08/2020) pagi.
Pengelola LPPL RSPD Kabupaten Kapuas Ikuti Workshop Bersama KPK DARING - Pengelola LPPL RSPD Kabupaten Kapuas Sustiah saat mengikuti workshop online dalam rangka mengenalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan medium – medium yang dimiliki oleh KPK untuk partisipasi publik dengan tema “Pesan Antikorupsi untuk Seluruh Negeri”. Kegiatan tersebut dilakukan secara daring melalui aplikasi zoom di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas, Senin (03/08/2020) pagi.

KUALA KAPUAS – Pengelola LPPL RSPD Kabupaten Kapuas Sustiah mengikuti workshop online dalam rangka mengenalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan medium – medium yang dimiliki oleh KPK untuk partisipasi publik dengan tema “Pesan Antikorupsi untuk Seluruh Negeri”.  Kegiatan tersebut dilakukan secara daring melalui aplikasi zoom di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas, Senin (03/08/2020) pagi.

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kepedulian dan kesadaran serta dalam rangka meningkatkan kepedulian dan kesadaran publik akan pentingnya peran dalam gerakan pemberantasan korupsi, dan bertujuan untuk mngetahui dan mengenal medium Kanal KPK untuk informasi, referensi, kampanye, dan advokasi antikorupsi, berinteraksi dan mendapatkan feedback langsung dari publik untuk pengembangan medium di masa depan.

(Baca Juga : Pengamanan Seleksi Terbuka JPT Pratama Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas)

Kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaring partisipasi publik umtuk memanfaatkan konten dan materi dari Kanal KPK Radio dalam rangka menyebarluaskan pesan-pesan antikorupsi, memberikan pemahaman kepada publik khusunya praktisi penyiaran radio untuk dapat berkontribusi langsung melalui berbagai cara untuk mendukung antikorupsi, mendapatkan konten-konten yang berhubungan dengan antikorupsi dalam bentuk audio.

“Di tahun ini, program pelatihan dan pembangunan jaringan kerjasama ini dilaksanakan dengan format webinar, serta digelar di tiga wilayah yaitu kawasan Indonesia Timur, Kalimantan, dan Sumatera Selatan,” disampaikan pimpinan pertemuan.

Acara ini dihadiri oleh 31 LPPL Kabupaten/Kota yang tersebar di Wilayah Kalimantan, dan dinarasumberi oleh Kepala Biro Humas/Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Ketua LPPL serta Praktisi Radio Swasta.

Ditempat yang berbeda Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas Dr H Junaidi, SE, SKM, M.AP, M.Kes sangat mengapresiasi kegiatan ini karena menurutnya kegiatan seperti ini begitu bermanfaat agar bisa mengedukasi masyarakat melalui Radio siaran Pemerintah yang mana Kabupaten Kapuas sejak 2019 lalu sudah mempunyai Perda LPPL (Lembaga Penyiaran Publik Lokal). (hmskmf)

Share: