KUALA KAPUAS – Dalam rangka partisipasi menyemarakan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020, Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat, MM, MT memberikan beberapa himbauan kepada masyarakat.
Himbauan tersebut diantaranya adalah memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih di setiap kantor dan rumah sejak tanggal 1 Agustus 2020 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2020.
(Baca Juga : Ben Brahim : Peran Seluruh Lapisan Diperlukan Dalam Menjaga Kerukunan)
Kemudian untuk memasang umbul-umbul, dekorasi ataupun hiasan HUT ke-75 Kemerdekaan RI sampai tanggal 31 Agustus 2020 dan kepada segenap masyarakat agar mengikuti pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia, melalui kanal media masa dan online yang dimiliki dan akan disiarkan secara langsung pada tanggal 14 Agustus 2020.
Himbauan selanjutnya agar pada tanggal 17 Agustus 2020 tepat pukul 10.17 sampai pukul 10.20 selama tiga menit, kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk wajib menghentikan sejenak segala kegiatan bersamaan dengan dikibarkannya Bendera Merah putih secara serentak diseluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), terkecuali untuk aktifitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri ataupun orang lain.
Terakhir, untuk semua himbauan tersebut agar dapat dilaksanakan dengan sepenuh hati, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. (hmskmf)
Nikmati kemudahan mengakses berita dan Informasi terkini seputar Kapuas, secara mudah di smartphone anda.