Jumat, 29 Maret 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Berita Kegiatan SOPD

KPU Kapuas Lakukan Sosialisasi Untuk Pilkada Tahun 2020

by Op.SIBER_4 - 2020-08-11 10:06:00 841 Dibaca
KPU Kapuas Lakukan Sosialisasi Untuk Pilkada Tahun 2020 SOSIALISASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsungkan kegiatan sosialisasi pemuktahiran data pemilih serta tahapan, program dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020, yang turut dihadiri oleh Plt Sekretaris Daerah Kapuas Septedy dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) berserta anggota, bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas, Senin (10/8/2020) sore.
KPU Kapuas Lakukan Sosialisasi Untuk Pilkada Tahun 2020 SOSIALISASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsungkan kegiatan sosialisasi pemuktahiran data pemilih serta tahapan, program dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020, yang turut dihadiri oleh Plt Sekretaris Daerah Kapuas Septedy dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) berserta anggota, bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas, Senin (10/8/2020) sore.

KUALA KAPUAS – Dalam rangka mempersiapkan dan menyambut pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Kalimantan Tengah khusus nya di Kabupaten Kapuas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas langsungkan kegiatan sosialisasi pemuktahiran data pemilih serta tahapan, program dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020, bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas, Senin (10/8/2020) sore.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat yang diwakili oleh Plt Sekretaris Daerah Kapuas Septedy, Unsur Forkopimda, OPD, Badan Pengawas Pemilu, Tokoh Agama, perwakilan organisasi masyarakat /LSM serta anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas.

(Baca Juga : Pemerintah Kecamatan Kapuas Kuala Sambut Baik Program Sentra Industri Ekonomi Kerakyatan )

Ben Brahim S Bahat dalam sambutan yang di bacakan langsung oleh Plt Sekretaris Daerah Kapuas Septedy, menyebutkan KPU Kabupaten Kapuas adalah sebagai Lembaga independent yang menyelengarakan setiap pelaksanaan Pemilu, maka dari itu Pilkada serentak harus jadi momentum terbaik mewujudkan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 yang berkualitas dan berintegritas serta independent.

Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas juga memberikan dukungan sepenuhnya demi suksesnya penyelenggaran pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tahun 2020, serta siap memfasilitasi pencocokan dan penetapan data melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Oleh karena itu saya menitipkan pesan khususnya kepada KPU Kabupaten Kapuas sebagai penyelengara Pemilu agar bisa bekerja sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Laksanakanlah tugas secara professional dan tetap menjunjung tinggi asas-asas sebagai penyelenggara yang memiliki integritas, independensi dan netralitas yang tinggi,” ucap Ben dalam sambutannya.

Ditambahkanya pula untuk tetap mematuhi protokol kesehatan mengingat Pemilu kali ini berbeda dengan pemilu yang telah lalu, sebab masih dalam masa pandemi Covid-19.

Ditempat yang sama Ketua KPU Kabupaten Kapuas Jamilah Maisura menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosilisasikan serta memberikan informasi penyelenggaaran pemilu kepada masyarakat tentang peraturan komisi pemilihan umum, tahapan persiapan, tahapan penyelenggaraan, tahapan pemilihan serta penerapan prosedur dan protokol kesehatan Covid 19 pada saat penyelenggaraan.

Adapun agenda KPU yang sedang dilaksanakan yaitu proses pemuktahiran dan Penyusunan daftar data pemilih, pencocokan dan penelitian, serta Penyusunan daftar pemilih hasil pemuktahiran oleh PSS dan melakukan sosialisasi melalui media cetak dan elektronik.

“Pastikan masyarakat pemilih terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebelum tanggal 09 Oktober 2020. Apabila tidak terdaftar sebagai DPT, kecil kemungkinan pemilih  mendapatkan hak suaranya,” pungkas Jamilah. (hmskmf)

Share: