Jumat, 29 Maret 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Berita Kegiatan SOPD

Berkelahi Akibat Minum Miras Oplosan, SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Langsung Mengamankan

Berkelahi Akibat Minum Miras Oplosan, SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Langsung Mengamankan AMANKAN - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas mengamankan empat warga yang terlibat pertengkaran dan mengkonsumsi minuman keras di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Mangatang Tarung, Senin (10/8/2020).
Berkelahi Akibat Minum Miras Oplosan, SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Langsung Mengamankan AMANKAN - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas mengamankan empat warga yang terlibat pertengkaran dan mengkonsumsi minuman keras di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Mangatang Tarung, Senin (10/8/2020).
Berkelahi Akibat Minum Miras Oplosan, SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Langsung Mengamankan AMANKAN - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas mengamankan empat warga yang terlibat pertengkaran dan mengkonsumsi minuman keras di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Mangatang Tarung, Senin (10/8/2020).

KUALA KAPUAS - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas mengamankan empat warga yang terlibat pertengkaran dan mengkonsumsi minuman keras di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Mangatang Tarung, Senin (10/8/2020).

Kepala Seksi Penegakan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas Teddy Purwanto, SH mengungkapkan berdasarkan laporan warga setempat, telah terjadi perkelahian di GPU Mengatang Tarung yang merupakan Aset daerah, menanggapi hal itu SatPol PP dan Damkar telah mengamankan empat orang warga.

(Baca Juga : Kadis Kominfo Terima Kunjungan Direktur PT Hannan Idea Indonesia)

“Mereka yang terlibat diantaranya MR (18) Karyawan warga Desa Batuah RT 05 Sekonder II Kecamatan Basarang, ML (18) Karyawan warga Desa Maluen RT 03 Kecamatan Basarang, MS (30) Karyawan warga Jalan Garuda gg 3 no 10 RT 46 Selat dan KS (20) warga Jalan Kalimantan," terangnya.

Dari keterangan mereka yang diamankan, diketahui terdapat delapan orang yang mengkonsumsi miras, namun empat orang melarikan diri dan empat orang lainnya diamankan kerena mengganggu ketertiban umum.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas Syahripin membenarkan adanya kejadian tersebut dan menjelaskan awal tejadi keributan disertai pemukulan, disebabkan kedatangan salah seorang istri dari mereka yang menegur suaminya untuk pulang.

“Ketika hendak menegrur suaminya, salah satu dari rekan mereka memberikan uang senilai 50 ribu kepada perempuan tersebut,  melihat itu suami perempuan tersebut tersinggung dan terjadilah pemukulan," tutur Syahripin.

Ke empat orang itu pun yang diamankan sudah berdamai di Kantor SatPol PP dan telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. (Satpolpp/hmskmf)

Share: