Jumat, 29 Maret 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Berita Kegiatan SOPD

Jamaah Haji Tahun 2020 Akan Diprioritaskan di Tahun 2021

by Op.SIBER_4 - 2020-09-01 11:34:00 1,397 Dibaca
Jamaah Haji Tahun 2020 Akan Diprioritaskan di Tahun 2021 Plt Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas H. Asyhadi, MPd
Jamaah Haji Tahun 2020 Akan Diprioritaskan di Tahun 2021 Plt Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas H. Asyhadi, MPd

 

KUALA KAPUAS - Plt Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas H. Asyhadi, MPd menyampaikan bagi jamaah haji tahun 2020 akan diprioritaskan ditahun 2021 dan yang 2021 akan mundur ke tahun 2022  saat di wawancarai diruang kerjanya, Selasa (01/09/2020) pagi.

(Baca Juga : Disarpustaka Ikuti Kegiatan Pendampingan Pengelolaan Arsip Dinamis dan Arsip Statis)

Menurut Asyhadi saat ini sudah ada sekitar 7000 orang yang masuk daftar tunggu (waiting list), sedangkan disaat masa covid-19 ini dirinya menuturkan bahwa jamaah yang mendaftar mengalami penurunan bahkan saat itu ada batasan maksimal sehari 5 orang, tetapi itu pun tidak terpenuhi 5 orang sehari, sedangkan di bulan Agustus ini jamaah yang mendaftar sudah kembali normal.

Untuk yang ingin mendaftar haji bisa langsung datang ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas dengan mematuhi protokol Kesehatan seperti menjaga jarak dan menggunakan masker, atau membuka website Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, di sana sudah persyaratan-persyaratan yang perlukan untuk mendaftar menjadi jamaah haji.

Jamaah haji ditahun 2020 ini sudah 150 orang yang melunasi pembayaran dan akan diberangkatkan ditahun 2021, sedangkan yang belum melunasi ada 52 orang dengan alasan tidak siap uang, atau masih ragu ragu antara berangkat atau tidaknya karena masih dalam kondisi pandemic Covid-19. Bagi yang berangkat tahun depan yang masih belum melunasi pembayaran akan diberikan kesempatan untuk melunasi dengan total cadangan yang sudah melunasi ada 13 orang.

Yang sudah melunasi ditahun ini akan melakukan registrasi pelunasan ditahun depan karena ditahun depan belum tentu sama dengan tahun ini biaya pelunasannya. Dan yang sudah melunasi namun tidak diambil maka ada nilai manfaatnya yaitu akan kembali kerekening jama’ah itu sendiri, ditegaskan dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 494 tanggal 2 Juni 2020 tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelengaraan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M.

“Bila biaya pelunasan ditahun 2021 bertambah dari tahun ini maka ia akan menambah biaya tersebut, tetapi bila di tahun 2021 nanti pelunasannya lebih murah dari tahun ini maka kelebihan itu akan dikembalikan ke jamaah yang bersangkutan, makanya itu harus ada registrasi kembali,” ucap Asyhadi.

Dia meminta kepada  semua jamaah haji yang batal berangkat tahun ini agar mempersiapkan diri dan menjaga kesehatan untuk keberangkatan tahun selanjutnya. “Dengan ditundanya keberangkatan haji tahun ini saya harap para calon jamaah haji dapat semakin memantapkan pengetahuannya berkaitan dengan ibadah haji, baik dalam hal memperdalam manasik haji maupun hal lainnya, mudah mudahan calon jamaah haji tahun depan bisa berangkat dan pulang dengan selamat,” ucap pria yang menjabat dalam kesehariannya Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.  (hmskmf)

Share: