KUALA KAPUAS – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kapuas Andres Nuah mengatakan bahwa tahun 2020 Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami perlambatan, hal tersebut disampaikannya saat di temui diruang kerjanya, Rabu (2/9/2020) siang.
(Baca Juga : Satpol PP dan Damkar Lakukan Pemasangan Spanduk)
PAD Kapuas untuk tahun 2020 dari bulan Maret sampai dengan Agustus mengalami keterlambatan yang diakibatkan dampak Virus Covid-19 yang melanda ekonomi global dan nasional, sehingga turut berdampak terhadap PAD terkhususnya di Kabupaten Kapuas.
“Untuk tahun 2020 ini memang sudah di prediksi, oleh sebab itu keluarlah beberapa ketentuan agar melakukan pemusatan kembali (reconfusing) anggaran untuk menyesuaikan dengan kondisi perekonomian, pendapatan, belanja dan untuk anggaran belanja dialihkan ke penanganan Covid-19,”ucap Andres.
Di tambahkan Kepala BPPRD tersebut, pada tahun 2019 memang PAD Kabupaten Kapuas cukup besar karena memang potensi pada saat itu besar. Kemudian pada tahun 2020 kondisi yang normal namun sudah ada penurunan, dan ditambah dengan pandemi Covid-19 sehingga terjadi penurunan yang signifikan, salah satunya terkendala karena tidak dapat turun ke lapangan.
PAD sampai dengan bulan Agustus 2020 ini mencapai 49 persen, dengan target awal untuk Tahun 2020 yaitu sebanyak Rp112,9 miliar, memang melambat dikarenakan masa pendemi Covid-19. Sampai saat ini target yang telah dicapai masih dengan angka 49 persen dengan PAD sebanyak Rp54,8 miliar. Namun pihaknya tetap berusaha agar dapat mengejar sisa 51 persennya lagi sampai akhir tahun 2020.
“Harapan kami selaku koordinator pendapatan daerah yang menjadi tanggung jawab Operasi Perangkat Daerah (OPD) maupun Kecamatan agar kita sama-sama untuk berkomitmen mengejar sisa PAD ini nantinya,” pungkas Andres. (hmskmf)
Nikmati kemudahan mengakses berita dan Informasi terkini seputar Kapuas, secara mudah di smartphone anda.