Jumat, 29 Maret 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Berita Kegiatan SOPD

Kesiapan Satpol PP dan Satlinmas Dalam Mendukung Pilkada Serentak Tahun 2020

by Op.SIBER_4 - 2020-09-06 10:20:00 764 Dibaca
Kesiapan Satpol PP dan Satlinmas Dalam Mendukung Pilkada Serentak Tahun 2020 MENGIKUTI - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kapuas Ilham Anwar Anwar bersama Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas Syahripin, Anggota Bawaslu Kabupaten Kapuas Charles B. Kanta, Ketua KPU Kabupaten Kapuas Jamilah Maisura dan Kepala Kesbangpol Kabupaten Kapuas Marlina saat mengikuti Rakor kesiapan  Satpol PP dan Satlinmas dalam mendukung Pilkada serentak tahun 2020  bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas, Jumat (4/9/2020) siang.
Kesiapan Satpol PP dan Satlinmas Dalam Mendukung Pilkada Serentak Tahun 2020 MENGIKUTI - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kapuas Ilham Anwar Anwar bersama Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas Syahripin, Anggota Bawaslu Kabupaten Kapuas Charles B. Kanta, Ketua KPU Kabupaten Kapuas Jamilah Maisura dan Kepala Kesbangpol Kabupaten Kapuas Marlina saat mengikuti Rakor kesiapan  Satpol PP dan Satlinmas dalam mendukung Pilkada serentak tahun 2020  bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas, Jumat (4/9/2020) siang.

KUALA KAPUAS - Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Septedy yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kapuas Ilham Anwar mengikuti Rakor Kesiapan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat  (Satlinmas) dalam mendukung Pilkada serentak tahun 2020.

Turut Hadir Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas Syahripin, Anggota Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kapuas Charles B. Kanta, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Jamilah Maisura dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Poltik (Kesbangpol) Kabupaten Kapuas Marlina,  bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas, Jumat (4/9/2020) siang.

(Baca Juga : Lakukan Koordinasi, Dinas Perikanan Undang Perwakilan Desa)

Dalam kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta agar Satpol PP dan Satlinmas bisa bertindak tegas terhadap pelanggaran disipilin protokol kesehatan Covid-19 pada setiap tahapan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.

 "Saya minta rekan-rekan Satpol PP tolong bertindak tegas tapi proporsional, tegas dalam arti didasarkan pada aturan yang berlaku. Karena memang ada dasar hukumnya, tapi proporsional,” ujar Mendagri.

Tito meminta kepada Satpol PP dan Satlinmas untuk mewaspadi 2 hal, yaitu ketaatan pada peratuan KPU sekaligus Perda dan potensi aksi anarkis. Untuk itu, tito mengharapkan Satpol PP dan Satlinmas mampu mengawasi dan mesosialisasikan aturan KPU kepada masyarakat dan kepada para kontestan, sehingga mereka menjadi teredukasi dengan baik tentang aturan protokol kesehatan.

"Tolong rekan-rekan Satpol PP dan Satlinmas yang nanti akan menjadi pengaman di TPS memahami betul aturan KPU ini. Tolong para Kasatpol PP dan Satlinmas mensosialisasikan aturan KPU ini bersama dengan KPUD masing-masing, Bawaslu Daerah masing-masing, kepada para kontestan dan masyarakat pemilih supaya mereka taat pada aturan itu," tegasnya.

Ketua KPU Arief Budiman meminta agar Satpol PP ikut terlibat dan medukung setiap pelaksaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020. Dirinya juga mengatakan salah satunya dengan ikut mengamankan jalannya pelaksanaan pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) yang secara resmi telah dimulai.

Pada kesempatan ini, Bapaslon yang sudah memenuhi syarat baik perseorangan maupun didukung oleh partai politik sudah bisa mendaftar ke Kantor KPU didaerah masing-masing. Dirinya juga mengatakan keberlangsungan tahapan ini tidak bisa dilaksanakan oleh KPU saja, tapi juga mesti dibantu sejumlah pihak terkait secara netral.

"Nah, kami perlu dukungan dari para pihak khususnya Satpol PP untuk ikut menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pendaftaran berlangsung," ucap Arief.

Mengingat saat ini Indonesia tengah dihadapi bencana non alam yaitu Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) maka Arief mengatakan dalam peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 tahun 2020 ada hal yang mengatur tentang apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama proses pendaftaran ini.

Disebutkannya hal pertama yang tidak boleh dilakukan adalah melakukan arak-arakan bapaslon oleh para pendukung saat melakukan pendaftaran ke Kantor KPU karena dikhawatirkan akan beresiko menjadi penyebaran virus Covid-19.

Kemudian, saat masuk kedalam ruang pendaftaran, itu harus dilakukan pembatasan terhadap orang-orang yang masuk. Agar dapat menegakkan aturan tersebut dirinya mengatakan dibutuhkan peran dari sejumlah pihak termasuk Satpol PP.

"Berkaitan dengan proses pengamanan dan ketertiban, tentu kami membutuhkan dukungan dari para pihak terkait, misalnya kepolisian, dukungan dari TNI, juga teman-teman dari Satpol PP," ucap Arief

Selanjutnya Ketua Bawaslu Abhan, mengatakan agar semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaran Pilkada tahun 2020 bisa mentaati protokol kesehatan.  "Bawaslu tentu di dalam pelaksanaan dalam tahapan pengawasan di Pilkada 2020 memperhatikan protokol kesehatan itu, itu menjadi pedoman dan bahkan, seluruh tahapan pengawasan harus memperhatikan aturan protokol kesehatan Covid ini. Karena diharapkan jangan sampai nantinya terjadi klaster baru di penyelenggara, KPU maupun Bawaslu," kata Abhan.  (hmskmf)

Share: