Jumat, 19 April 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Berita Kegiatan SOPD

Diskominfo Persiapkan Sarana dan Prasarana Guna Dukung Terlaksananya TPP

by Op.SIBER_4 - 2020-09-09 14:57:00 736 Dibaca
Diskominfo Persiapkan Sarana dan Prasarana Guna Dukung Terlaksananya TPP RAPAT – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas Dr. H. Junaidi, SE, SKM, M.AP, M.Kes saat memimpin rapat membahas tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas yang bertujuan untuk memicu kinerja pegawai. Dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Drs. Aswan beserta Kepala Bagian E-Goverment Kominfo dan Pegawai Organisasi Sekretariat Daerah
Diskominfo Persiapkan Sarana dan Prasarana Guna Dukung Terlaksananya TPP RAPAT – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas Dr. H. Junaidi, SE, SKM, M.AP, M.Kes saat memimpin rapat membahas tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas yang bertujuan untuk memicu kinerja pegawai. Dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Drs. Aswan beserta Kepala Bagian E-Goverment Kominfo dan Pegawai Organisasi Sekretariat Daerah

 

KUALA KAPUAS – Dalam rangka penerapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas yang tujuannya untuk memicu kinerja pegawai. Maka dari itu Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas yang dipimpin oleh Kepala Dinas Kominfo Dr. H. Junaidi, SE, SKM, M.AP, M.Kes mengundang Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Drs. Aswan beserta Kepala Bagian E-Goverment Kominfo dan Pegawai Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas untuk rapat bersama membahas lanjutan dari rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Kapuas tentang Tambahan Pengasilan Pegawai (TPP) Negeri Sipil di lingungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas yang dipimpin oleh Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy beberapa waktu yang lalu.

(Baca Juga : Pemkab Kapuas Dukung Peserta FLS2N)

Adapun klasifikasi Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemkab Kapuas adalah ASN yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, ASN yang menduduki Jabatan Fungsional dan ASN yang menduduki Jabatan Administrasi.

Khusus PNS yang mendapatkan tambahan penghasilan lainnya seperti Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) dan Bagian Barang/Jasa dapat memilih salah satu tambahan penghasilan yang menguntungkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kapuas H Junaidi, Rabu (9/8/2020) ketika ditemui di ruang kerjanya mengatakan pada prinsipnya Diskominfo Kapuas telah mempersiapkan dan memfasilitasi berbagai sarana dan prasarana di Bidang Informatika yang dapat mendukung terlaksananya TPP ini di Bulan Januari 2021.

“Kita juga mengharapkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempersiapkan administrator dan operatornya dalam pengelolaan aplikasi di masing-masing OPD,” katanya. (hmskmf)

Share: