Jumat, 29 Maret 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Berita Kegiatan SOPD

Kawasan Batanjung Jadi Perhatian Pemprov Kalteng

by Opr. SIBER_1 - 2018-09-13 09:53:00 1,311 Dibaca
Kawasan Batanjung Jadi Perhatian Pemprov Kalteng
Kawasan Batanjung Jadi Perhatian Pemprov Kalteng

KUALA KAPUAS – Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Tengah laksanakan Focus Group Discussion (FGD) sehubungan dengan dilaksanakannya Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Rinci Tata Ruang (RRTR) Kawasan Strategis Provinsi Kalimantan Tengah di Kawasan Batanjung, Kabupaten Kapuas di Aula Dinas PUPRPKP, jalan Tambun Bungai, Kamis (13/9) pagi.

Kegiatan tersebut diikuti oleh beberapa kepala SOPD lingkup  Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kapuas dan Tenaga Ahli yaitu Prof Dr Danes J Negara, SE, M.Si, Noor Syarifuddin Yusuf, S.Pi., M,Si, Baharruddin, S.Kel, M.Si, dan Maria Haryulin Astuti, S.Pt., MP.

(Baca Juga : Sekolah Roboh Direhab Danone Indonesia)

Dalam kesempatan itu Niin, S.Hut M.Si Kepala Seksi Pengaturan dan Pembinaan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah yang membacakan sambutan tertulis dari Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalteng menyampaikan kerusakan lingkungan yang kita alami saat ini sudah banyak terjadi, penting bagi pemerintah membuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2009  tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan Hidup.

Selain itu Plt Kepala Dinas PUPRPKP Drs Septedy, M.Si dalam sambutannya menyampaikan terkait dengan penyusunan KLHS dan RRTR Kawasan strategis Provinsi Kalteng Batanjung dilaksanakan oleh Dinas PUPR dari Provinsi Kalteng, serta dijelaskan ia berharap agar  peserta FGD pada hari ini memiliki kapasitas dalam memberikan saran agar kawasan industri batanjung ini bisa dengan cepat kita realisasikan dan terus  berkordinasi dengan DPRD Kabupaten Kapuas yang nantinya akan menetapkan Raperda untuk penetapan kawasan tersebut.

“Terkait dengan infrastruktur itu memang sudah ada badan jalan dengan jarak sekitar 48 km dari Kapuas dan kita sudah mengusulkan akses jalan menuju Batanjung ini menjadi prioritas, nanti di 2019 dan selanjutnya kita akan berusaha melakukan upaya-upaya strategis untuk mewujudkan akses jalan ke Batanjung, karena disana Pelabuhannya sudah ada hanya  akses jalannya yang  harus kita perhatikan  bersama,” ungkapnya. (hmskmf)

Share: