Jumat, 19 April 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Berita Kegiatan SOPD

PMD Kabupaten Kapuas Persiapkan Pilkades 2021

PMD Kabupaten Kapuas Persiapkan Pilkades 2021 RAPAT - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kapuas melaksanakan Rapat Persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2021 beberapa waktu yang lalu, di Aula PMD Kuala Kapuas.
PMD Kabupaten Kapuas Persiapkan Pilkades 2021 RAPAT - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kapuas melaksanakan Rapat Persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2021 beberapa waktu yang lalu, di Aula PMD Kuala Kapuas.

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa  (DPMD) Kapuas melaksanakan Rapat Persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2021 beberapa waktu yang lalu, di Aula PMD Kuala Kapuas.

Rapat tersebut dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Drs. Septedy, M.Si dan dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs, Ilham Anwar, Forkopimda Kabupaten Kapuas atau yang mewakili, Kepala Dinas PMD Yanmarto, SH, M.Hum, beserta para Camat se wilayah Kabupaten Kapuas dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lingkup Pemkab Kapuas.

(Baca Juga : Puncak Acara HPSN 2020 Kabupaten Kapuas)

Adapun maksud dan tujuan dari rapat tersebut adalah untuk memberikan arahan kepada para camat maupun pihak terkait dalam mensukseskan Pilkades Tahun 2021. Kemudian, menjalin kerjasama dari tingkat Kabupaten sampai desa supaya Pilkades dapat berjalan lancar dan tidak ada permasalahan ke depannya.

Plt. Sekda Kabupaten Kapuas dalam arahannya menghimbau supaya Pemerintah Kabupaten sampai Pemerintah  Desa dapat berkoordinasi dengan baik dalam mensukseskan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) mendatang.

“Kita berharap proses pengusulan dalam rangka persiapan Pilkades serentak tahun 2021 baik regulasi maupun anggaran mendapat dukungan penuh DPRD Kapuas,” ungkapnya.

Sementera itu, ditempat yang sama, Kadis PMD Yan Marto menjelaskan, Pemilihan Kepala Desa Tahun 2021 akan dilaksanakan oleh 156 desa di 17 kecamatan wilayah Kabupaten Kapuas. Oleh karena itu, lanjut dia, perlu adanya penyesuaian Peraturan Daerah (Perda) dan nanti Petunjuk Teknis (Juknis) yang ada di Peraturan Bupati (Perbup).

“Kami sudah menyusun draft revisi Perda dan Perbup terkait regulasi tentang Pilkades tersebut. Nantinya draft itu akan diusulkan ke DPRD Kabupaten Kapuas untuk dilakukan pembahasan,” terang Yan Marto. (DPMD)

Share: