Sabtu, 20 April 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Berita Kegiatan SOPD

Kejaksaan Negeri Kapuas Rapid Tes Massal Covid-19

by Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas - 2020-10-07 11:21:00 1,014 Dibaca
Kejaksaan Negeri Kapuas Rapid Tes Massal Covid-19 RAPID TEST - Kejaksaan Negeri Kapuas melaksanakan Rapid Test Massal Covid-19 yang diikuti oleh 52 orang pegawai, Rabu (7/10/2020).
Kejaksaan Negeri Kapuas Rapid Tes Massal Covid-19 RAPID TEST - Kejaksaan Negeri Kapuas melaksanakan Rapid Test Massal Covid-19 yang diikuti oleh 52 orang pegawai, Rabu (7/10/2020).
Kejaksaan Negeri Kapuas Rapid Tes Massal Covid-19 RAPID TEST - Kejaksaan Negeri Kapuas melaksanakan Rapid Test Massal Covid-19 yang diikuti oleh 52 orang pegawai, Rabu (7/10/2020).

KUALA KAPUAS - Dalam rangka antisipasi munculnya cluster baru penyebaran Covid-19 di perkantoran terutama yang melaksanakan pelayanan langsung ke masyarakat, maka Kejaksaan Negeri Kapuas melaksanakan Rapid Test Massal Covid-19 yang diikuti oleh 52 orang pegawai, Rabu (7/10/2020).

Rapid test dilaksanakan oleh tim rapid test massal dari Puskesmas Selat , karena Kantor Kejaksaan Negeri terletak diwilayah kerja Puskesmas Selat.

(Baca Juga : Kunjungan Polres Kapuas dalam Rangka Koordinasi Situasi Keamanan dan Ketentraman di Kabupaten Kapuas)

Sesuai SOP dan Juknis Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Petugas Pendaftaran, Petugas Pencatat Hasil Pemeriksaan (Pendamping Analis) dan Petugas Analis menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) Level 2 dengan tetap  memperhatikan dan menerapkan  protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

Selain rapid test, petugas kesehatan juga melaksanakan penyuluhan  kesehatan dan pemberian informasi tentang pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 yaitu dengan menggunakan masker (diganti dengan masker baru setiap 4 jam), mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, serta memperhatikan dan melaksanakan pola Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). (Dinkes/hmskmf)

Share: