KUALA KAPUAS - Camat Tamban Catur Rustamaji, S.Pd., MA. beserta Unsur Tripika menghadiri kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Desa Bandar Mekar Kecamatan Tamban Catur, Kamis (08/10/2020)
Dalam kesempatan itu dirinya menyampaikan bahwa kegiatan Musrenbang di tingkat desa ini perlu terus dilaksanakan untuk menentukan jenis kegiatan yang akan dilaksanakan oleh desa pada tahun selanjutnya.
(Baca Juga : Simbolis Pembagian BLT-DD di Desa Anjir Palambang)
“Tetap harus menjaga keterlibatan dan ketentraman selama memasuki PILGUP tahun 2020 ini,” ucapnya.
Dalam Musrenbangdes ini juga disampaikan mengenai program Stunting yang harus diutamakan oleh desa agar Stunting di Tamban Catur berkurang ataupun hilang.
Ditempat yang sama Kapolsubsektor Tamban Catur Ipda Mashudi Pratikno juga menyampaikan tentang Ijin Keramaian dan membakar lahan yang tidak diperbolehkan hingga saat ini. (tmbnctr/hmskmf)
Nikmati kemudahan mengakses berita dan Informasi terkini seputar Kapuas, secara mudah di smartphone anda.