KUALA KAPUAS - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (BLT-APBD) Kabupaten Kapuas gelombang IV 2020 yang berjumlah Rp. 600.000 per Kepala Keluarga untuk masyarakat terdampak imbas dari Pandemi Covid-19 yang belum juga usai hingga saat ini dan membantu meringankan beban masyarakat Kapuas salah satunya warga Desa Pulau Mambulau.
Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor menyalurkan secara langsung BLT yang bersumber dari APBD Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas bertempat di Gedung Olah Raga (GOR) Desa Pulau Mambulau, belum lama ini.
(Baca Juga : Camat Tamban Catur Lantik Anggota BPD 5 Desa)
Kegiatan tersebut juga dihadiri beberapa Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas, Camat Bataguh Yan Safriansyah, Unsur Tripika Kecamatan Bataguh dan Kepala Desa Pulau Mambulau Alfianoor.
Pada kesempatan Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk perhatian dari Pemkab Kapuas yang diperuntukan pada masyarakat yang terkena dampak Covid-19 di Kabupaten Kapuas salah satunya di Desa Pulau Mambulau Kecamatan Bataguh.
“Saya harap bantuan sosial tunai ini dapat meringankan beban dari masyarakat kita, juga menandakan bahwa Pemerintah Daerah selalu memperhatikan keadaan masyarakatnya,” ungkap Nafiah.
Ia pun dalam kesempatan itu meminta kepada masyarakat yang menerima Bantuan Sosial dari Pemerintah Kabupaten Kapuas itu dapat dipergunakan dengan baik, selalu bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh Pemerintah serta dapat mensupport Pemkab dalam hal pembangunan dan visi misi Pemkab Kapuas.
Kemudian Camat Bataguh Yan Safriansyah juga menyampaikan terima kasih kepada Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor atas kunjungannya disela-sela kesibukan beliau menyempatkan diri hadir di Desa Pulau Mambulau dalam rangka Penyaluran BLT APBD.
”Khusus untuk Desa Pulau Mambulau mendapatkan BLT APBD untuk 620 KK, untuk Kecamatan Bataguh mendapatkan BLT APBD sebanyak 3.031 KK yang tersebar di 14 Desa 1 Kelurahan. Alhamdulillah, terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas yang telah memfasilitasi usulan-usulan dari Desa/Kelurahan sehingga Kecamatan Bataguh mendapatkan Bantuan Sosial baik yang besumber dari APBN maupun APBD Kabupaten Kapuas sekitar 81,24 persen itu termasuk program PKH, BST, BPNT, BLT, DD dan BLT APBD,” tutur Yan Safriansyah.
Dirinya menambahkan bahwa bantuan tersebut sebagai bentuk perhatian Pemerintah terhadap masyarakat Bataguh, dan semoga dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh keluarga penerima manfaat, sehingga dapat meringankan beban hidup di masa pandemi covid-19 seperti sekarang ini. Dan semoga wabah covid-19 ini segera berakhir, sehingga kehidupan dapat berjalan dengan baik, terus terapkan dan membiasakan kehidupan baru dengan selalu menjalankan protokol kesehatan.
pada acara tersebut Plt. Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor langsung menyerahkan bantuan tersebut secara simbolis pada masyarakat Pulau Mambulau yang berhak mendapatkan bantuan tersebut.
Pada kesempatan ini Sekretaris Camat Syuryadin mengatakan bahwa kegiatan tersebut telah sesuai protokol kesehatan Covid-19. “Kegiatan ini sesuai dengan instruksi Bupati Kapuas beberapa bulan yang lalu melalui peraturan Bupati Kapuas No. 46 Tahun 2020 agar kita semua masyarakat di Desa Pulau Mambulau bebas dari Vurus Corona ini” ucap Pak Syuryadin Sekcam Bataguh.
Kades Pulau Mambulau mengatakan dalam acara ini bahwa bantuan tersebut merupakan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Kapuas yang ditujukan kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan sesuai dengan. (hmsbtgh/hmskmf)
Nikmati kemudahan mengakses berita dan Informasi terkini seputar Kapuas, secara mudah di smartphone anda.