Jumat, 29 Maret 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Berita Kegiatan SOPD

Satpol PP Amankan 11 Pemuda Konsumsi Miras Oplosan

Satpol PP Amankan 11 Pemuda Konsumsi Miras Oplosan AMANKAN - Satpol PP dan Damkar Kapuas amankan remaja dan anak dibawah umur yang kedapatan mengkonsumsi Miras Aplosan,  di wilayah Gedung Pertemuan Umum (GPU) Mangatang Tarung, Kota Kuala Kapuas, Sabtu (31/10/2020).
Satpol PP Amankan 11 Pemuda Konsumsi Miras Oplosan AMANKAN - Satpol PP dan Damkar Kapuas amankan remaja dan anak dibawah umur yang kedapatan mengkonsumsi Miras Aplosan,  di wilayah Gedung Pertemuan Umum (GPU) Mangatang Tarung, Kota Kuala Kapuas, Sabtu (31/10/2020).
Satpol PP Amankan 11 Pemuda Konsumsi Miras Oplosan AMANKAN - Satpol PP dan Damkar Kapuas amankan remaja dan anak dibawah umur yang kedapatan mengkonsumsi Miras Aplosan,  di wilayah Gedung Pertemuan Umum (GPU) Mangatang Tarung, Kota Kuala Kapuas, Sabtu (31/10/2020).

 

KUALA KAPUAS - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kapuas amankan 11 pemuda yang kedapatan mengkonsumsi miras oplosan di wilayah Gedung Pertemuan Umum (GPU) Mangatang Tarung, Kota Kuala Kapuas, Sabtu (31/10/2020).

(Baca Juga : Dukung Food Estate, Dinas Perikanan Kapuas Salurkan Benih dan Pakan Ikan)

Kepala Bidang Penegakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas, Ricky Adi Saputra, S.STP.MM mengatakan pihaknya sering menemukan  banyaknya pemuda yang acap kali bergerombol dan minum-minuman keras, bahkan tak jarang botol minuman keras ditemukan berserakan di wilayah GPU Mangatang Tarung, yang dinilai  mengganggu kenyamanan warga sekitar.

"Saat berpatroli rutin pukul 15.00 WIB, banyak pemuda bergerombol dan kami amankan 11 orang anak dibawah umur dan diantaranya ada beberapa orang wanita sedang mengkonsumsi miras aplosan, dengan berinisial (14), AD (12), NM (13), AZ (13), MR (13), PR (16), RP (20), SY (15), RI (16), RF (20), MK (17)," jelasnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas Syahripin, S.Sos mengungkapkan pihaknya mengamankan 11 pria dan wanita, yang sedang mengkonsumsi miras aplosan dengan sebagian masih dibawah umur dan sudah diamankan serta diberikan sangsi berupa membuat pernyataan untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugiakan diri sendiri dan yang berdampak merugikan keteriban umum.

Usai dilakukan pembinaan, ke 11 orang tersebut langsung diserahkan ke orang tuanya masing masing. “Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas akan terus melakukan pengawasan agar suasana Kota Kuala Kapuas tetap kondusif, apalagi jelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah," tegas Syahripin. (SatpolPP/hmskmf)

Share: