KUALA KAPUAS – Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas menggelar rapat koordinasi sehubungan dengan ditetapkannya Kabupaten Kapuas sebagai lokasi Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) atau survey sampling Balitbangkes dan BPS yang berkaitan dengan status prevalensi stunting Tahun 2020. Rapat tersebut berlangsung di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas, Selasa (10/11/2020) siang.
(Baca Juga : Pramuka Kapuas Nobar Film Pengkhianatan G30S/PKI)
Turut hadir dalam rapat tersebut Plt Sekretaris Daerah Septedy, Kepala Bappeda Ahmad M Saribi, Kepala OPD lingkup Kabupaten Kapuas, Camat yang ada di Kabupaten Kapuas serta Kepala-kepala Puskesmas dan instansi terkait di Kabupaten Kapuas.
Stunting merupakan indikator kesejahteraan anak dan cerminan dari kesenjangan sosial di masyarakat, dengan akan dilakukannya SSGI survey sampling Balitbangkes dan BPS dengan status prevalensi stunting Tahun 2020, maka hal ini merupakan salah satu langkah atau upaya dalam percepatan penurunan stunting.
Maka dalam kesempatan tersebut Septedy selaku Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas mengharapkan bahwa angka stunting yang ada di Kabupaten Kapuas harus turun. “Saya harapkan kita semua yang yang terlibat terkait dengan paremeter penurunan stunting ini, harus semakin bekerja keras untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Kapuas,” tuturnya.
Salah satu parameternya yaitu dengan sumber air yang bersih dan sanitasi yang baik serta koordinasi yang terjaga antar instansi terkait, diyakini dapat menjadikan penurunan stunting di Kabupaten Kapuas akan tercapai dengan cepat.
Dirinya juga menambahkan, agar instansi terkait segera menyiapkan tim yang akan melakukan survey atau pengambilan data sampel, sehingga data sampel yang diperlukan segera terkumpul.
“Sampel yang di ambil harus betul-betul terseleksi dengan baik yang memenuhi kriteria dan sesuai dengan pola hidup yang baik,” pungkas Septedy. (hmskmf)
Nikmati kemudahan mengakses berita dan Informasi terkini seputar Kapuas, secara mudah di smartphone anda.