KUALA KAPUAS - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas bersama Pemadam Kebakaran Swasta Swadaya Masyarakat Kapuas memadamkan api yang berkobar melalap sebuah rumah makan Padang Ombilin dijalan A. Yani (11/11/2020) kemarin.
Kesigapan Satpol PP dan Damkar Kapuas beserta Damkar gabungan Swadaya masyarakat dapat memadamkan dan meminimalisir kebakaran yang tejadi 16.00 WIB. Kepala Satpol PP Syahripin melalui Kepala Bidang Pemadam kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kapuas Jendrawan mengatakan ebakaran terjadi saat pukul 16.00 WIB dan menghanguskan satu buah rumah makan yang pada saat itu masih dalam berjualan.
(Baca Juga : Kecamatan Tamban Catur Telah Laksanakan Musrenbang)
Penyebab terjadinya kebakaran masih belum diketahui, tetapi asal api berasal dari sebuah kamar yang berada di belakang rumah makan tersebut. “Api dapat dipadamkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas beserta Pemadam Kebakaran Swadaya masyarakat dan tidak ada menimbulkan korban jiwa walaupun beberapa bangunan di sekitar kejadian rusak untuk meminimalisir sebaran api,” pungkas Jendrawan. (Satpolpp/hmskmf)
Nikmati kemudahan mengakses berita dan Informasi terkini seputar Kapuas, secara mudah di smartphone anda.