Sabtu, 20 April 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Berita Kegiatan SOPD

Diskominfo Kapuas Gelar Webinar Bertemakan “Vaksin Aman Masyarakat Sehat”

by Op.SIBER_4 - 2020-11-18 15:06:00 746 Dibaca
Diskominfo Kapuas Gelar Webinar Bertemakan “Vaksin Aman Masyarakat Sehat” GELAR - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kapuas menggelar Webinar yang bekerja sama dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) serta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) dengan mengangkat tema “Vaksin Aman Masyarakat Sehat” bertempat di Studio Mini Kominfo Kabupaten Kapuas, Rabu (18/11/2020) pagi.
Diskominfo Kapuas Gelar Webinar Bertemakan “Vaksin Aman Masyarakat Sehat” GELAR - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kapuas menggelar Webinar yang bekerja sama dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) serta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) dengan mengangkat tema “Vaksin Aman Masyarakat Sehat” bertempat di Studio Mini Kominfo Kabupaten Kapuas, Rabu (18/11/2020) pagi.

 

KUALA KAPUAS  – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kapuas menggelar Webinar yang bekerjasama dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) serta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) dengan mengangkat tema “Vaksin Aman Masyarakat Sehat” bertempat di Studio Mini Kominfo Kabupaten Kapuas, Rabu (18/11/2020) pagi.

(Baca Juga : Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja di SMP Negeri 1 Selat)

Narasumber dalam Webinar tersebut yakni Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas yang juga sebagai Juru Bicara (Jubir) Covid-19 Kabupaten Kapuas Dr. H. Junaidi, SE, SKM, M.AP, M.Kes dan Praktisi Kesehatan Kabupaten Kapuas Dr. Jum’atil Fazar, MHLthSc dengan dipandu oleh moderator Ahmad Effendi.

Dr. Jum’atil Fazar, MHLthSc menyampaikan materi tentang pembuatan vaksin yang sebelumnya adalah sumber penyakit atau disebut sebagai bakteri/virus,  yang kemudian bakteri atau virus tersebut dilemahkan dan dijadikan sebagai vaksin. “Jadi vaksin itu adalah zat yang dimasukkan ke dalam tubuh manusia dalam rangka untuk merangsang daya tahan tubuh manusia,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa tahapan pembutan vaksin tersebut sangatlah luar biasa, dikarenakan produksi vaksin tersebut harus melalui tahap-tahapan yang betul-betul sesuai prosedur kesehatan. Didalam pembuatan vaksin dijelaskannya terdapat tahapan eksplorasi, dimana dalam tahap ini para peneliti akan mencari bagian dari protein virus yang bisa digunakan untuk pembuatan vaksin, setelah itu akan ada tahapan praklinik dan dilanjutkan dengan pengetesan menggunakan (tikus) untuk dilihat bagaimana reaksinya setelah dimasukkan vaksin tersebut.

“Kemudian barulah masuk kedalam tahapan klinis yang dimana vaksin tersebut akan di uji coba oleh manusia, jadi masyarakat tidak perlu khawatir dengan namanya vaksin tersebut karena secara pembuatan saja sudahlah sangatlah aman,” jelas Jum’atil Fazar.

Dirinya pun dalam webinar ini berpesan kepada masyarakat dimasa pandemi, khususnya untuk tempat-tempat yang sudah dikategorikan sebagai daerah zona hijau yang sudah bisa melakukan kegiatan posyandu, agar dapat bisa menggiatkan kegiatan vaksinasi terhadap bayi dan balita.

Kemudian,  Kadis Kominfo Kabupaten Kapuas Dr. H. Junaidi, SE, SKM, M.AP, M.Kes selaku narasumber selanjutnya menyampaikan terima kasih kepada KPCPEN dan Kemenkominfo, yang telah menggagas kegiatan webinar di setiap daerah serta tidak lupa juga mengapresiasi kegiatan seperti ini yang dinilai dapat mempublikasikan apa yang dilakukan di daerah dan juga menambah kreatifitas di masing-masing Diskominfo daerah.

H. Junaidi selaku Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Kapuas juga menjelaskan Diskominfo Kabupaten Kapuas dalam rangka penanganan pandemi ini selalu memberikan informasi dan mengedukasi kepada masyarakat Kabupaten Kapuas tentang apa sebenarnya pandemi covid-19 tersebut.

“Kami tetap menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mentaati Peraturan Bupati Nomor 46 tahun 2020 tentang penegakan protokol kesehatan, yang mana didalam Perbup tersebut masyarakat harus mentaati dan melaksanakan 4M, dan kami berharap masyarakat bijak di dalam bermedia sosial, apa saja yang kita tulis, baca dan apapun yang kita sebarkan itu semua mengadung hukum serta mari kita terapkan saring dulu sebelum sharing,” pungkasnya.(hmkmf).

Share: