Jumat, 29 Maret 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Berita Kabupaten dan Kota

PTSP Kemenag Telah Resmi Dibuka Untuk Masyarakat

by Opr. SIBER_1 - 2018-09-28 08:57:00 1,210 Dibaca
PTSP Kemenag Telah Resmi Dibuka Untuk Masyarakat
PTSP Kemenag Telah Resmi Dibuka Untuk Masyarakat

KUALA KAPUAS - Wakil Bupati (Wabup) Nafiah Ibnor hadiri peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kementerian Agama Kabupaten Kapuas yang berlokasi di Jalan Tambun Bungai, Jumat (28/9) pagi.

Kagiatan dirangkai dengan penampilan tari tarian penyambutan dari siswi MIN Al Mukaram Kuala Kapuas, dilanjutkan dengan pengalungan bunga. Selanjutnya peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Wabup Nafiah Ibnor bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalteng Masrawan didampingi Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, Forkopimda serta beberapa Perwakilan BUMN dan BUMD, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Pada kesempatan itu Wakil Bupati Kapuas Nafiah Ibnor yang juga masih menjabat sebagai Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI)  dalam sambutannya menyampaikan menyambut baik atas diresmikannya PTSP di Kementerian Agama Kabupaten Kapuas. 

"Kita semua ini pelayan dan tugas kita melayani dengan baik dan cepat, semoga dengan adanya PTSP masyarakat terbantu dan mudah mengurusi administrasi, sehingga ada terobosan yang bermanfaat besar untuk masyarakat,” ungkap mantan Kepala Kemenag Kabupaten Pulang Pisau tersebut. 

Sementara itu, dalam laporan yang disampaikan oleh H Hamidan Kasubag TU selaku ketua pelaksana menuturkan bahwa terbentuknya PTSP sesuai dengan Peraturan Menteri Agama RI nomor 65 tahun 2016 tentang pelayanan terpadu pada Kementerian Agama. Serta lebih lanjut ia menjelaskan dengan hadirnya PTSP merupakan upaya transformasi pelayanan publik sebagai wujud dari komitmen kemenag untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Selanjutnya Kepala Kementerian Agama Provinsi Kalteng H Masrawan mengungkapkan bahwasanya pembentukan PTSP di Kementerian Agama merupakan salah satu agenda yang diprioritaskan. Selain itu Kepala Kantor Pengadilan Agama H Ahmad Bahruni juga menuturkan, pembaharuan cara melayani masyarakat harus di lakukan guna meningkatkan strategi pelayanan yang mudah dan efisien.  (hmskmf)

(Baca Juga : ARY EGAHNI BEN BAHAT, SH MEMBELA HAK PELADANG TRADISIONAL DALAM RAPAT BADAN LEGISLASI)

Share: