KUALA KAPUAS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pemilih Partisipatif di Kabupaten Kapuas Tahun 2020 dalam rangka mewujudkan keadilan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalteng, bertempat di Gedung Kesenian Gandang Garantung, Jalan Ahmad Yani Kuala Kapuas, Jumat (4/12/2020).
(Baca Juga : TNI, Polri, dan Pemda Kapuas Lakukan Gerakan Serentak Penyemprotan Disinfektan)
Pengawasan Pilkada tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, namun menjadi tanggung jawab semua orang. Karena keterbatasan jumlah SDM, maka Bawaslu perlu menggandeng masyarakat terutama organisasi kemasyarakatan untuk membantu pengawasan guna mencegah potensi pelanggaran Pilkada.
Kegiatan ini sendiri diikuti oleh Organisasi Masyarakat yang ada di Kabupaten Kapuas dengan diisi oleh beberapa pemateri diantaranya dari Bawaslu Kapuas, KPU Kapuas, BKPSDM dan Kesbangpol Kapuas.
Rapat koordinasi ini dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Kapuas Drs. Salman yang saat itu membacakan sambutan Plt Bupati Kapuas Drs HM Nafiah Ibnor, MM dan dilanjutkan penyampaian materi Ketua Bawaslu Kapuas Iswahyudi Wibowo, SH.
Kemudian, kegiatan pun dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Ketua KPU Kapuas Jamilah Maisura, MA yang menuturkan Pilkada Kalteng akan dilaksanakan pada tanggal 09 Desember 2020 mendatang dengan menggunakan standar protokol kesehatan. Tidak ketinggalan juga penyampaian materi dari BKPSDM dan Kesbangpol Kapuas.
Dalam Pilkada tahun 2020 ini terdapat beberapa hal baru yang dirasakan para pemilih seperti penggunaan masker,tersedianya sarung tangan plastik, pengecekan suhu tubuh dan hal lainnya. (hmskmf)
Nikmati kemudahan mengakses berita dan Informasi terkini seputar Kapuas, secara mudah di smartphone anda.