Kamis, 28 Maret 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Berita Kegiatan SOPD

60 Aduan Terselesaikan Melalui LAPOR! di Tahun 2020

by Op.SIBER_4 - 2020-12-16 12:58:00 724 Dibaca
60 Aduan Terselesaikan Melalui LAPOR! di Tahun 2020 Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas Dr. H. Junaidi, SE, SKM, M.AP, M.Kes
60 Aduan Terselesaikan Melalui LAPOR! di Tahun 2020 Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas Dr. H. Junaidi, SE, SKM, M.AP, M.Kes

 

KUALA KAPUAS –  LAPOR! adalah Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas, bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dalam mengelola pengaduan dan aspirasi online melalui aplikasi satu pintu yaitu LAPOR! – SP4N (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional).

(Baca Juga : Kadisdik Kapuas Buka Outbond Guru)

Pengelolaan Pengaduan (LAPOR!) salah satunya yaitu menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi guna perbaikan kualitas pelayanan publik dan masyarakat, agar dapat menyampaikan keluhan atas permasalahan pelayanan yang dihadapi secara cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik

Berdasarkan laporan yang diterima sepanjang tahun 2020, tercatat 60 aduan masyarakat masuk melalui kanal www.lapor.go.id  sebanyak 39 aduan maupun melalui via SMS LAPOR! di nomor 1708 sebanyak 21 aduan. Dari 60 aduan masyarakat tersebut isi aduan yang masuk tidak hanya mengenai permasalahan di kota tetapi sampai kecamatan dan desa. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas Dr. H. Junaidi, SE, SKM, M.AP, M.Kes, Rabu (16/12/2020) pagi.

Adapun laporan atau aduan yang masuk didominasi mengenai pembangunan dan infrastruktur, yang mana semua aduan tersebut telah terdisposisi ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan semuanya telah ditanggapi serta diselesaikan oleh pihak OPD yang dituju.

H. Junaidi menyampaikan kepada masyarakat agar dapat mempergunakan serta memaksimalkan sarana LAPOR! ini di tahun berikutnya, dengan tujuan bersama-sama dapat membangun Kabupaten Kapuas semakin maju dan sejahtera sesuai dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Kapuas.

“LAPOR! adalah sebuah sarana aspirasi dan pengaduan berbasis media sosial yang sederhana, cepat, tuntas dan terintegrasi, sehingga dengan adanya program ini permasalahan yang ada di Kabupaten Kapuas dapat teratasi dengan baik,” pungkasnya. (hmskmf)

Share: