Sabtu, 20 April 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Berita Pimpinan

Sekda Harapkan RDTR Majukan Kota Kuala Kapuas

by Op.SIBER_4 - 2020-12-17 12:12:00 668 Dibaca
Sekda Harapkan RDTR Majukan Kota Kuala Kapuas FOTO BERSAMA - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Drs. Septedy berfoto bersama peserta Focus Group Disscusion (FGD) Delineasi RDTR OSS Kawasan Perkotaan Kuala Kapuas, bertempat di Permata Inn Ballroom, Rabu (16/12/2020).
Sekda Harapkan RDTR Majukan Kota Kuala Kapuas FOTO BERSAMA - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Drs. Septedy berfoto bersama peserta Focus Group Disscusion (FGD) Delineasi RDTR OSS Kawasan Perkotaan Kuala Kapuas, bertempat di Permata Inn Ballroom, Rabu (16/12/2020).

KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas mengadakan Focus Group Disscusion (FGD) Delineasi Rancangan Detail Tata Ruang Online Singel Submission (RDTR OSS) Kawasan Perkotaan Kuala Kapuas, bertempat di Permata Inn Ballroom, Rabu (16/12/2020).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Drs. Septedy, M.Si, dan dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Kabupaten Kapuas.

(Baca Juga : Pemkab Kapuas Gelar Apel Bersama Penanganan Covid-19)

Sekda Kapuas, Septedy mengatakan, RDTR yang akan disusun tersebut diharapkan dapat menjadi wadah dalam mengembangkan investasi di Kota Kuala Kapuas. "Sehingga Kota Kuala Kapuas semakin maju kedepannya," ucap Septedy.

Diharapkan, lanjut Septedy, dengan tersusunnya RDTR OSS Perkotaan Kuala Kapuas, agar dapat mengoptimalkan berbagai potensi yang ada dan mendorong pengembangan di Kota Kuala Kapuas dengan lebih signifikan lagi. Penyusunan rencana detail tata ruang akan dilanjutkan secara teknis di Tahun 2021.

"Semoga RDTR OSS Perkotaan Kuala Kapuas memudahkan kesempatan berusaha dan berinvestasi," tutupnya.

Kegiatan ini merupakan Bantuan Teknis dari Ditjen Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN. (hmskmf)

Share: