Jumat, 29 Maret 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Berita Kegiatan SOPD

Satpol PP dan Kominfo Bersinergi Sosialisasikan Pendisiplinan Protokol Kesehatan 4M

by Op.SIBER_4 - 2020-12-22 15:17:00 710 Dibaca
Satpol PP dan Kominfo Bersinergi Sosialisasikan Pendisiplinan Protokol Kesehatan 4M SOSIALISASI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas melaksanakan Sosialisasi dan Edukasi langsung ke masyarakat salah satunya di resto/cafe.
Satpol PP dan Kominfo Bersinergi Sosialisasikan Pendisiplinan Protokol Kesehatan 4M BALIHO – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas ikut andil dalam mensosialisasikan Protokol Kesehatan melalui Baliho.

KUALA KAPUAS – Mencermati tingkat penyebaran kasus konfirmasi Covid-19 Kabupaten Kapuas yang dalam beberapa minggu terakhir ini menunjukan adanya penambahan kasus yang sangat signifikan, serta berdasarkan hasil penulusuran kontak traching yang dilakukan oleh surveilens Dinas Kesehatan Kabupaten terdapat cluster-cluster baru penularan Covid-19 yang perlu diwaspadai guna memutus rantai penularan yang masih terjadi sampai saat ini.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Surat Edaran Bupati Kapuas Nomor : 36/451/SATGAS-COVID/KPS.2020 tentang Penghentian Sementara Ijin Kegiatan Resepsi/Pesta Pernikahan dan Pengumpulan Orang Banyak.

(Baca Juga : Apel Awal Tahun, Patroli Pengawasan Pasar dan Kota Kuala Kapuas)

Dalam pelaksanaan dari surat edaran yang dimaksud, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kapuas bersama dengan TNI/Polri, BPBD, dan Kominfo yang tergabung dalam Satgas Penanganan dan Pengendalian Covid-19 melaksanakan sosialisasi secara langsung memantau dan mengedukasi kepada masyarakat terkait Penghentian Sementara Ijin Kegiatan Resepsi/Pesta Pernikahan dan Pengumpulan Orang Banyak.

Melalui Kepala Bidang Penerapan Perda Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas Rickt Adi Saputra, S.STP, MM menyampaikan salah satu yang sudah dilakukan yaitu pemantauan ke Cafe/restoran dan acara pernikahan untuk melihat sejauh mana Protokol Kesehatan sudah diterapkan secara menyeluruh.

“Hal ini bertujuan dalam rangka mencegah semakin meningkatnya penularan kasus Corona Virus Diseases 19 atau Covid-19 di Kabupaten Kapuas. Diharapkan masyarakat dapat mematuhi peraturan yang dimaksud karena keselamatan dan kesehatan masyarakat Kapuas adalah dasar kepentingan yang harus dijunjung tinggi di tengah wabah Corona ini,” ungkapnya.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas Dr. H. Junaidi, SE, SKM, M.AP, M.Kes selaku Juru Bicara Penanganan Covid-19 dalam bidang informasi dan komunikasi mengatakan bahwa melalui surat edaran itu Dinas Kominfo melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan melalui media sosial, media cetak dan radio 91,4 FM, selain itu memasang baliho-baliho di titik-titik kota Kuala Kapuas mengenai penerapan protokol kesehatan yaitu 4 M.

“Kominfo telah melakukan sosialisasi melalui surat kabar atau media cetak, media online, video tron serta baliho-baliho yang ada di titik-titik pusat kota Kuala Kapuas. Selain itu kita juga menghimbau dengan menggunakan mobil siaran keliling mengenai protokol kesehatan penerapan 4 M kepada masyarakat,” katanya. (hmskmf)

Share: