Kamis, 18 April 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Berita Pimpinan

Septedy Jadi Inspektur Upacara Dalam Rangka Apel Kesiapan Pengamanan Natal Tahun 2020

by Op.SIBER_4 - 2020-12-27 08:16:00 609 Dibaca
Septedy Jadi Inspektur Upacara Dalam Rangka Apel Kesiapan Pengamanan Natal Tahun 2020 INSPEKTUR UPACARA – Septedy saat menyampaikan amanat dalam giat Apel Kesiapan Pengamanan Natal Tahun 2020 di Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Halaman Kantor Pemda Kabupaten Kapuas, Kamis (24/12/2020) sore.
Septedy Jadi Inspektur Upacara Dalam Rangka Apel Kesiapan Pengamanan Natal Tahun 2020 FOTO BERSAMA - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy besama Dandim 1011/KLK Letkol Inf Ary Bayu Saputro, Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, Kepala BPBD Kabupaten Kapuas Panahatan Sinaga, usai mengikuti Apel Kesiapan Pengamanan Natal Tahun 2020, yang berlangsung di Halaman Kantor Pemda Kabupaten Kapuas, Kamis (24/12/2020) sore.

 

KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy jadi Inspektur Upacara dalam rangka Apel Kesiapan Pengamanan Natal Tahun 2020 di Provinsi Kalimantan Tengah guna memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan merayakan hari Natal tahun 2020, Kamis (24/12/2020) sore.

(Baca Juga : Sertijab Pj Bupati Ke Bupati Terpilih Berlangsung Hikmat)

Kegiatan yang berlangsung di Halaman Kantor Pemda Kabupaten Kapuas tersebut juga dihadiri oleh Dandim 1011/KLK Letkol Inf Ary Bayu Saputro, Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, Kepala BPBD Kabupaten Kapuas Panahatan Sinaga, Satpol-PP Damkar, Instansi Kebakaran dan para tamu undangan.

Dalam kesempatan itu Septedy mengatakan kegiatan natal di tengah-tengah masyarakat dirayakan melalui kegiatan ibadah, silaturahmi dengan para kerabat serta kegiatan lain untuk berkunjung ke tempat keramaian maupun tempat wisata. Kondisi ini tentunya akan menimbulkan potensi gangguan kamtibmas, kerawanan gangguan kamseltibcar lantas berbagai bentuk kejahatan konvensional lainnya, serta timbulnya potensi ancaman sabotase, aksi terorisme dan radikalisme dengan memanfaatkan momentum hari natal untuk menjalankan aksinya.

Masih dalam kesempatan tersebut, Septedy menjelaskan pengamanan natal tahun 2020 ini sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena pada saat ini pandemi Covid-19 sedang melanda seluruh belahan dunia, termasuk di negara Indonesia serta lonjakan korban Covid-19 di provinsi Kalimantan Tengah selama bulan terakhir sudah sangat mengkhawatirkan. Oleh karena itu dalam perayaan natal tahun 2020 ini, seluruh warga masyarakat harus peduli untuk lebih mematuhi protokol kesehatan dalam setiap aktivitas kehidupan jangan sampai kegiatan perayaan natal yang dilaksanakan kali ini akan menjadi potensi timbulnya klaster baru penyebaran Covid-19 di provinsi Kalimantan Tengah.

“Sebagai tenaga pengamanan, tugas saudara adalah memberikan himbauan dan mengingatkan warga yang merayakan natal tahun 2020 untuk lebih mematuhi prosedur protokol kesehatan secara ketat sehingga dapat terhindar dari penularan covid-19,” ucapnya.

Selanjutnya dirinya menambahkan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dalam pelaksanaan pengamanan natal tahun 2020 menjadi hal utama yang harus dilakukan termasuk dalam kegiatan ibadah harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hal ini sejalan dengan maklumat Kapolri nomor 4 tahun 2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur, dimana agar masyarakat tidak menyelenggarakan kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum.

Dalam kesempatan tersebut juga dirinya menyampaikan beberapa penekanan kepada seluruh peserta apel kesiapan pengamanan natal untuk tingkatkan kualitas iman dan takwa kepada tuhan yang maha esa sebagai landasan moral yang kokoh dalam pelaksanaan tugas di tengah-tengah masyarakat, lakukan deteksi dini terhadap berbagai ancaman faktual yang dapat merusak kerukunan antar umat beragama dan memecah belah nilai persatuan dan kesatuan bangsa.

Masih dalam amanatnya, Septedy juga mengatakan lakukan penggalangan terhadap Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat agar ikut berperan dan menghimbau masyarakat untuk wajib mematuhi protokol kesehatan dalam setiap aktivitas. “Aktifkan kegiatan operasi yustisi guna menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan, bersinergi dengan satgas Covid-19, lakukan pembubaran terhadap kerumunan massa di tempat umum yang melanggar protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19 di provinsi Kalimantan Tengah,” tutup Septedy. (hmskmf)

Share: