KUALA KAPUAS - Patroli Skala Besar dalam rangka pemberlakuan jam malam pada malam Tahun Baru dilaksanakan, mulai Kamis (31/12/2020) Pukul 08.00 WIB hingga Jumat dini hari (1/1/2021). Kegiatan ini melibatkan stakeholders, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, Polres Kapuas, dan Kodim 1011/Klk, dimana sebagai langkah antisipasi kerumunan yang dinilai dapat menyebabkan penyebaran Covid-19.
Kegiatan dimulai dengan apel bersama yang dipimpin Kapolres Kapuas, dan di hadiri Sekda Kapuas Drs. Septedy, M.Si, PJU Polres Kapuas beserta personel Polres, Kodim 1011/Klk, Satpol PP Kapuas dan BPBD Kapuas.
(Baca Juga : Bupati Sambut Wakil Ketua Umum Partai Nasdem)
Menurut Sekda Kapuas Drs. Septedy, setelah apel dilanjutkan dengan patroli dengan tujuan cafe-cafe, rumah makan dan tempat-tempat berkumpul, karena khawatir terjadi penyebaran Covid-19 saat ada kerumunan. Sehingga diharapkan seluruh warga masyarakat merayakan tutup tahun, bersama keluarga di rumah saja.
"Disamping itu kegiatan tersebut, dimaksudkan untuk membatasi kerumunan, karena dapat terjadi penyebaran Covid-19 pada malam tahun baru," tegas Septedy.
Sekda mengakui, semua lapisan masyarakat telah mengikuti himbauan dan mengapresiasi jajaran Polres Kapuas, Kodim 1011/Klk, Stakeholder terkait karena sudah menjalankan tugas dengan baik selama pemberlakuan jam malam. "Tentu harapan kita penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kapuas dapat menurun," jelasnya.
Kegiatan tutup tahun diselingi juga dengan pembagian bingkisan dari Bupati Kapuas kepada personil polres, Kodim dan petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kapuas yang diserahkan oleh Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, Kasdim Kapuas Mayor Czi Komang Arya dan Sekda Kapuas Drs. Septedy.
"Selama patroli bersakala besar ini, semuanya berjalan lancar, aman dan tertib," pungkasnya. (hmskmf)
Nikmati kemudahan mengakses berita dan Informasi terkini seputar Kapuas, secara mudah di smartphone anda.