Jumat, 29 Maret 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Berita Pimpinan

Bupati Kapuas Apresiasi Kinerja Polres Kapuas Dalam Penanganan Kasus Kekerasan Anak

by Op.SIBER_4 - 2021-01-10 09:39:00 710 Dibaca
Bupati Kapuas Apresiasi Kinerja Polres Kapuas Dalam Penanganan Kasus Kekerasan Anak FOTO BERSAMA – Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat, MM, MT berfoto bersama dengan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak RI Arist Merdeka Sirait beserta jajaran Polres Kapuas, Jumat (8/1/2021) di Mako Polres Kapuas.
Bupati Kapuas Apresiasi Kinerja Polres Kapuas Dalam Penanganan Kasus Kekerasan Anak PENYERAHAN CINDERAMATA – Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat, MM, MT memberikan cinderamata Batang Garing kepada Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak RI Arist Merdeka Sirait, Jumat (8/1/2021) di Mako Polres Kapuas.

 

KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat, MM, MT turut hadir menyambut kedatangan Komisi Nasional Perlindungan Anak Republik Indonesia (RI) yang dipimpin langsung oleh Arist Merdeka Sirait, Jumat (8/1/2021) di Mako Polres Kapuas. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pemberian penghargaan kepada Polres Kapuas atas dedikasi dan respon cepat dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak.

(Baca Juga : Pemkab Bersama PUPR Provinsi Kalteng Gelar Rapat Finalisasi Revisi RTRW)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti SIK., Msi., Kajari Kapuas Arif Raharjo, S.H., PJU Polres Kapuas, Bapas Palangka Raya serta para Kapolsek Jajaran Polres Kapuas.

Bupati Kapuas dalam kesempata tersebut memberikan apresiasi kepada Polres Kapuas yang telah berdedikasi membantu Pemerintah Daerah dan masyarakat Kapuas untuk menangani kasus anak. Ia mengharapkan ke depan nanti kasus terhadap anak semakin berkurang di Kabupaten Kapuas seiring dengan profesionalitas Polres Kapuas dalam penanganan kasus anak.

“Dengan kerja sama yang baik, Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas siap memberikan support kepada Polres Kapuas khususnya  terkait penanganan terhadap kasus anak,” kata Ben Brahim.

Sementara itu, Arist Merdeka Sirait juga memberikan apresiasi kepada Polres Kapuas atas kesegiapannya dalam menangani dan menindaklanjuti kasus-kasus kekerasan terhadap anak. Yang mana untuk kasus secara nasional sampai dengan akhir tahun 2020 di dominasi kasus kejahatan seksual.

“Polres Kapuas telah memenuhi kriteria untuk menerima penghargaan, karena yang dilihat adalah kerja cepatnya dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak secara profesional sehingga layak untuk mendapatkan penghargaan dari Komnas Perlidungan Anak,” ungkap Arist.

Lebih lanjut Arist menjelaskan pada tanggal 7 Desember 2020 Pemerintah dan KPAI sepakat bahwa PP Nomor 70 Tahun 2020 akan memberi kepastian terkait implementasi teknis atas mandat UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Perlindungan Anak untuk melakukan kebiri kimia dan pemasangan chip terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Dalam hal ini AKBP Manang Soebeti SIK., Msi., mengungkapkan untuk kasus kekerasan terhadap anak dirinya bersama seluruh jajaran Polres Kapuas tidak ada kompromi dan melaksanakan pengungkapan terhadap pelaku secara cepat dan profesional.

“Untuk penanganan kasus kekerasan terhadap anak yang termasuk kami prioritaskan ini, kami bekerjasama dengan Kajari Kapuas dalam melakukan lidik dan sidik untuk disidangkan,” jelas Kapolres Kapuas itu.

Dilaporkannya, kasus kekerasan terhadap anak pada tahun 2020 terdapat sebanyak 17 perkara yang masuk dalam laporan. Jumlah tersangka sebanyak 16 orang dengan diantaranya 14 orang pelaku dewasa dan 2 orang pelaku dibawah umur. Jumlah korban sebanyak 17 orang  dan perkara dalam proses sidik sebanyak 6 perkara. (hmskmf)

Share: