Rabu, 17 April 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Berita Kegiatan SOPD

UPDATE : Kabupaten Kapuas Bertambah 1 Kasus Positif Baru

by Op.SIBER_4 - 2021-01-12 15:24:00 561 Dibaca
UPDATE : Kabupaten Kapuas Bertambah 1 Kasus Positif Baru UPDATE DATA - Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kapuas dan juga sebagi Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas Dr. H. Junaidi,SE, SKM, M.AP, M.Kes kembali menyampaikan perkembangan terkait data Covid-19 di Kabupaten Kapuas melalui siaran langsung di kanal media sosial Kominfo Kabupaten Kapuas yaitu Instagram, Facebook dan youtube, Selasa (12/1/2021) sore.
UPDATE : Kabupaten Kapuas Bertambah 1 Kasus Positif Baru UPDATE DATA - Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kapuas dan juga sebagi Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas Dr. H. Junaidi,SE, SKM, M.AP, M.Kes kembali menyampaikan perkembangan terkait data Covid-19 di Kabupaten Kapuas melalui siaran langsung di kanal media sosial Kominfo Kabupaten Kapuas yaitu Instagram, Facebook dan youtube, Selasa (12/1/2021) sore.

KUALA KAPUAS - Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kapuas dan juga sebagi Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas Dr. H. Junaidi,SE, SKM, M.AP, M.Kes kembali menyampaikan perkembangan terkait data Covid-19 di Kabupaten Kapuas melalui siaran langsung di kanal media sosial Kominfo Kabupaten Kapuas yaitu Instagram, Facebook dan youtube, Selasa (12/1/2021) sore di Studio Mini Kantor Diskominfo Kapuas.

Adapun perkembangan pada hari ini yang disampaikan oleh Dr. H. Junaidi,SE, SKM, M.AP, M.Kes bahwa perkembangan kasus covid-19 di Kabupaten Kapuas bertambah 1 orang pasien covid-19 yang berasal dari Desa Tajepan (Kecamatan Kapuas Murung) yang berumur 31 tahun dan berkelamin perempuan. Sedangkan kasus yang dinyatakan sembuh atau selesai isolasi tidak ada atau nihil. Begitu pula dengan pasien covid-19 yang meninggal dunia tidak ada dan tetap berjumlah 26 orang sejak covid-19 ada di Kabupaten Kapuas.

(Baca Juga : PPID Kapuas Raih Juara 4 Menuju Informatif)

Ia juga menghimbau kepada daerah-daerah yang kasusnya masih tinggi untuk betul-betul menerapkan protokol kesehatan dan selalu peduli kepada yang lainnya serta mari selalu mengingatkan protokol kesehatan yang sangat penting dilaksanakan.

Kepala Dinas Kominfo tersebut juga kembali mengingatkan bahwa seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas agar mentaati Peraturan Bupati (Perbup) No 46 tahun 2020 tentang Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan dimana masyarakat Kabupaten Kapuas harus mengikuti anjuran Pemerintah untuk menerapkan 4M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun diair yang mengalir dan menghindari kerumunan massa. Kemudian, apabila masyarakat yang tidak melaksanakan 4M akan dikenakan sanksi baik sanksi sosial ataupun denda.

Kemudian ia menambahkan bahwa vaksin covid-19 sudah ditemukan dan dalam proses vaksinasi kepada masyarakat Indonesia, khususnya juga untuk masyarakat Kabupaten Kapuas dan Kalimantan Tengah.

Lebih lanjut disampaikan bahwa semua masyarakat harus menyadari bahwa keberadaan vaksin ini tidak akan berarti apabila tidak diikuti dengan protokol Kesehatan, kesempurnaan vaksin ini akan efektif apabila seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Kabupaten Kapuas mentaati protokol Kesehatan

“Jangan anggap bahwa vaksin sudah ada maka protokol Kesehatan ditinggalkan ini adalah asumsi yang keliru, yang betul adalah mari kita perketat protokol Kesehatan walaupun vaksinnya sdh ditemukan” ucapnya.

Tercatat pasien positif yang masih dalam perawatan sebanyak 94 orang, pasien positif yang meninggal dunia sebanyak 26 orang dan yang dinyatakan selesai isolasi atau sembuh sebanyak 932 orang, sehingga total kasus terkonfirmasi di Kabupaten Kapuas berjumlah 1.052 orang. (hmskmf)

Share: