Kamis, 18 April 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Berita Kegiatan SOPD

Vaksinasi Kabupaten Kapuas Direncanakan Bulan Februari

by Op.SIBER_4 - 2021-01-13 13:56:00 649 Dibaca
Vaksinasi Kabupaten Kapuas Direncanakan Bulan Februari Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr Tri Setya Utami (kiri) didampingi Kasubbag Program Informasi dan Humas Dinkes, Adi Purnomo (kanan) saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (13/1/2021).
Vaksinasi Kabupaten Kapuas Direncanakan Bulan Februari Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr Tri Setya Utami (kiri) didampingi Kasubbag Program Informasi dan Humas Dinkes, Adi Purnomo (kanan) saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (13/1/2021).

KUALA KAPUAS – Berdasarkan surat dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, program vaksinasi Covid-19 tahap pertama di Kabupaten Kapuas, direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Februari dengan diprioritaskan adalah para tenaga kesehatan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Apendi melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr Tri Setya Utami didampingi Kasubbag Program Informasi dan Humas Dinkes, Adi Purnomo saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (13/1/2021).

(Baca Juga : Disdik Kapuas Gelar Gebyar PNF-SWBB)

“Jadi untuk pelaksanaan vaksinasi perdana Covid tahap pertama di Provinsi Kalteng ini, dimana direncanakan pada tanggal 14 Januari, itu hanya dilaksanakan untuk tenaga kesehatan Palangka Raya dan tenaga Kesehatan Pulang Pisau,” ucap dr Tri.

Sedangkan untuk Kabupaten lainnya, termasuk juga Kabupaten Kapuas, disampaikannya akan mulai pada bulan Februari dengan tanggal pelaksanannya, masih menunggu informasi lebih lanjut. “Sebab harus berdasarkan arahan-arahan terkait teknis dari pusat dan juga mengikuti prosedur yang telah ditentukan dengan kisaran umur yang dapat divaksin sendiri,  yaitu berusia 18-59 tahun,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, dr Tri Setya Utami juga menjelaskan terdapat kriteria-kriteria yang tidak dapat divaksin, antara lain yang sedang hamil, menyusui, menderita penyakit kronis jantung, menderita penyakit kronis ginjal, kemudian menderita penyakit kelainan darah dan beberapa penyakit lainnya serta juga yang pernah terkonfirmasi Covid-19.

Sampai saat ini pun, diketahui untuk vaksin covid yang ada di Kabupaten Kapuas, masih tersimpan di Gudang Farmasi Kabupaten dan belum didistribusikan ke Puskesmas-puskesmas diwilayah Kabupaten Kapuas.

Terkait adanya informasi yang menyebutkan bahwa para tokoh akan ikut melaksanakan vaksinasi, dr Tri membenarkan hal tersebut, namun menurutnya hal itu hanya untuk penyuntikan perdana atau kick off  saja dalam program launching vaksinasi nantinya. “Prioritas utama kita tetap para tenaga kesehatan yang akan di vaksinasi,” katanya.

Dirinya pun kembali mengingatkan kepada masyarakat, walaupun nantinya telah divaksin, tetapi harus disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan, sebab vaksin ini hanya sebagai upaya pencegahan dalam memberikan kekebalan pada tubuh. “Vaksin ini bukan merupakan jaminan kalau kita tidak akan terpapar Covid-19, oleh sebab itu  kita harus tetap wajib mematuhi protokol kesehatan,” tutupnya. (hmskmf)

Share: