KUALA KAPUAS – Dalam rangka penanganan stunting di Kabupaten Kapuas, Pemerintah Desa Budi Mufakat melakukan pembongkaran WC Helikopter di Desa Budi Mufakat, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, Kamis (21/1/2021). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa setempat beserta jajarannya, BPD, Ketua RT, perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, Kepala PKM Kupang dan Babinsa.
Kegiatan ini adalah salah satu wujud dukungan penuh dari Pemerintah Desa Budi Mufakat untuk mensukseskan program Kabupaten Kapuas dalam hal penanganan stunting
(Baca Juga : Inspeksi Listrik Medik Dari LPFK Pada RSUD Kapuas)
Camat Bataguh Yan Safriansyah, S.STP, M.Si mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Desa Budi Mufakat dan semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini, serta berharap kegiatan seperti ini dapat diikuti oleh Desa-Desa lainnya di Bataguh. Khusus Kecamatan Bataguh, untuk mendukung program tersebut, telah mewajibkan seluruh Desa agar dapat mengalokasikan Dana Desanya mulai Tahun 2021 untuk pembangunan jamban sehat dan penyediaan sarana air bersih.
“Kita mengetahui bahwa penanganan stunting ini adalah pekerjaan yang harus dilaksanakan secara bersinergi dengan semua stakeholder yang ada agar dapat segera dituntaskan. Oleh karena itu kami juga sangat mengharapkan kepada Organisasi Perangkat Daerah terkait agar dapat terus bersinergi dalam pelaksanaannya,” ucapnya.
Dijelaskan pula, hal tersebut sejalan dengan Instruksi Bupati Kapuas No.331/BAPP/B.II/065/VII/2020 tentang Pembangunan Sarana Air Bersih dan Sanitasi di Kabupaten Kapuas dan SK Bupati Kapuas No.282/BAPPEDA.TAHUN 2020 tentang Penetapan Nama Desa/Kelurahan Prioritas Sebagai Lokasi Fokus Intervensi Pencegahan dan Penanganan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Kapuas Tahun 2021.
“Sanitasi dalam hal ini merupakan salah satu item yang berpengaruh pada penurunan stunting selain item-item lainnya seperti akses untuk air bersih. Bagi KK penerima bantuan yang telah dibangun WC personal atau jamban sehat, saya ucapkan selamat, rawat baik-baik fasilitas tersebut, dan mulai membiasakan pola hidup sehat,” kata Yan Safriansyah.
Untuk Kepala Desa Budi Mufakat beserta jajarannya, dirinya juga mengharapkan agar terus semangat dan terus berinovasi , gunakan ADD dan DD untuk kesejahteraan masyarakat dan dalam penggunaan dana-dana tersebut, tentunya ada aturan-aturan yang harus diikuti sebagai koridor dalam pelaksanaannya.
“Wajib bagi Desa mendukung penuh program/kebijakan Pemerintahan kabupaten, apalagi kalau itu sudah menjadi isu nasional. Dukungan tersebut termasuk didalamnya dalam hal penganggaran dari ADD ataupun DD,” pungkasnya. (Btgh/hmskmf)
Nikmati kemudahan mengakses berita dan Informasi terkini seputar Kapuas, secara mudah di smartphone anda.