Kamis, 18 April 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
A R T I K E L

PENGEMBANGAN PROFESIONALISME TNI

by Opr. SIBER_1 - 2018-10-05 09:48:00 1,657 Dibaca
PENGEMBANGAN PROFESIONALISME TNI
PENGEMBANGAN PROFESIONALISME TNI

Oleh
Dr. Rusma Noortyani, M.Pd
Dosen FKIP ULM/Ketua Yayasan Nur Amalia

Suara dentuman meriam, rudal, dan alutsista lainnya dari kapal-kapal andalan Indonesia turut tampil gagah. Karya inovatif ini ditunjukkan oleh TNI pada masyarakat Indonesia. Selama demo berlangsung, Panglima TNI mengatakan penampilan TNI sesuai dengan tema HUT TNI ke-72 tahun 2017. Tema saat itu “Bersama Rakyat TNI Kuat”. Rakyat adalah ibu kandung TNI, maka TNI harus berjuang bersama rakyat untuk rakyat menjaga kedaulatan ini bersama," tutur Gatot Nurmantyo saat beliau menjabat Panglima TNI. TNI bersama pemerintah dan rakyat Indonesia menjaga bangsa.

(Baca Juga : Jeli Kelola Media )


Sejarah panjang turut menghiasi perjalanan TNI. TNI pada awalnya merupakan organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR). Kemudian pada tanggal 5 Oktober 1945 menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR) selanjutnya berganti nama menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) dan berikutnya diubah namanya menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI). HUT TNI ke-73 tahun 2018 kali ini bertemakan “Profesionalisme TNI untuk Rakyat”. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan HUT TNI akan dilakukan di setiap ujung Indonesia yaitu di setiap kota dari Sabang hingga Merauke. Profesionalisme menekankan kepada penguasaan ilmu pengetahuan atau kemampuan manajemen beserta strategi penerapannya. Profesionalisme bukan sekadar pengetahuan teknologi dan manajemen, melainkan lebih merupakan sikap. Pengembangan profesionalisme lebih dari seorang teknisi tidak hanya memiliki keterampilan yang tinggi, tetapi memiliki suatu tingkah laku yang dipersyaratkan.


Pemahaman “TNI yang profesional” berarti prajurit TNI dituntut memiliki kemampuan yang andal sesuai dengan jati dirinya (Pancasila, Sapta Marga, dan Sumpah Prajurit) dalam melaksanakan fungsi-fungsi pertahanan. Postur kekuatan TNI (khususnya jumlah personel dan alutsista) dirancang agar kondusif menghadapi ancaman yang semakin kompleks. Mengutip dari Sabartain Simatupang (2018) sikap yang arif dan konstruktif adalah mewujudkan profesionalisme TNI secara terpadu (trimatra), terarah (efektif) dan proporsional (efisien) sesuai perkembangan lingkungan strategis, yang berimplikasi pada dinamika ancaman dan tantangan kemajuan iptek. Perwujudan ini pada prinsipnya tetap berlandaskan kepada jati diri TNI sebagai Tentara Rakyat, Tentara Nasional dan Tentara Pejuang yang berdasarkan Pancasila dan Sapta Marga.


Prajurit TNI memiliki kemampuan, profesionalisme adalah tuntutan terhadap individu tentara yang harus berjalan sesuai aturan, prosedural, protokoler dan terfokus pada wewenang yang diembannya. Makna profesional bagi prajurit TNI adalah kedisiplinan, kerja keras, rantai komando yang kuat dan kepatuhan terhadap atasan. Berdasarkan UU No 34/2004 tentang TNI disebutkan bahwa TNI memiliki tugas operasi selain perang, diantaranya membantu penanggulangan bencana alam. Sebenarnya ini tugas tambahan yang sifatnya membantu instansi lain agar dapat menyelamatkan warga. Tindakan ini menunjukkan TNI memiliki kepekaan dan kepedulian secara sungguh-sungguh terhadap masalah yang dihadapi bangsa.


Serangkaian peristiwa pilu yang diakibatkan oleh bencana alam telah terjadi di Indonesia. Bencana banjir, angin topan, angin puting beliung, bencana tsunami di Aceh, bencana gempa tektonik di Yogyakarta, Jawa Tengah dan sekitarnya, gunung berapi, gunung meletus, semburan awan panas, kekeringan, bencana kebakaran hutan, kebakaran tempat tinggal, dan lumpur. Baru saja dialami bencana gempa disusul tsunami dan lumpur di Kota Palu, Kabupaten Donggala, Sigi, hingga Parigi Moutong Sulawesi Tengah. Peristiwa itu membawa korban kematian dan kehilangan harta benda.


Berkaitan dengan penanganan bencana alam, TNI sudah memiliki sarana yang dengan mudah dapat dimobilisasi dengan struktur, personel, sarana, perlengkapan, dan dukungan dalam melaksanakan tugas. Negara membutuhkan prajurit TNI yang profesional agar mampu mewujudkan cita-cita bangsa, menangkal ancaman serta menjaga keamanan dari negara musuh atau kelompok separatis. Secara umum, profesional merupakan diksi yang bertalian dengan keahlian di bidang tertentu. Seseorang dikatakan profesional jika kemampuannya tidak dimiliki oleh orang lain. Profesionalisasi harus dipandang sebagai proses yang terus menerus. Dirgahayu TNI ke-73.(hmskmf)

 

Share: