KUALA KAPUAS – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan kembali digelar, kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat yang diwakilkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan, bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Bataguh, Selasa (9/2/2021) pagi.
Dalam kegiatan ini, juga dihadiri Camat Bataguh Yan Safriansyah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Dapil V H Zulkarnain, perwakilan Kepala Bappeda Kapuas dan Anggota DPRD Kapuas Dapil V lainnya. Tampak juga Plt Kepala Disdukcapil Kapuas Sipie S Bungai, Unsur Tripika Kecamatan Selat/Bataguh, Lurah/Kepala Desa se Kecamatan Bataguh dan Damang/Mantir, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
(Baca Juga : Update Data Kasus Covid-19 di Kabupaten Kapuas (30 Juni 2021))
Bupati Kapuas dalam sambutannya yang disampaikan Kepala Dinas Sosial Budi Kurniawan, menjelaskan Musrenbang merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas, yang mana tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan kabupaten serta sebagai bagian dari tahapan proses penyusunan RKPD Kabupaten, yang melibatkan masyarakat dengan pendekatan perencanaan dari atas kebawah serta dari bawah ke atas dalam hirarki Pemerintahan.
"Terwujudnya harmonisasi dan sinergitas program pembangunan antar jenjang pemerintahan, masyarakat, swasta dan dunia usaha menjadi tujuan utama dalam pelaksanaan musrenbang kecamatan ini yang semuanya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas,” jelasnya.
Dirinya dalam kesempatan tersebut juga mengingatkan pentingnya harmonisasi dan sinegritas program pembangunan antar jenjang pemerintahan, masyarakat, swasta dan dunia usaha sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat, dimana memerlukan pengembangan sumber daya manusia dan pengembangan ekonomi daerah melalui penunjang utama. “Yaitu dengan melakukan percepatan pembangunan dan pengembangan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, air bersih, sanitasi, listrik, telekomunikasi, pelabuhan dan lain-lain,” tambahnya.
Ditempat yang sama, Camat Bataguh Yan Safriansyah menerangkan dari Musrenbang ini terdapat sebanyak 105 usulan yang terdiri dari bidang infrastruktur sebanyak 44 usulan, bidang pendidikan 8 usulan, bidang kesehatan 16 usulan, bidang ekonomi dan pemberdayaan sebanyak 30 usulan, dan bidang lainnya sebanyak 7 kegiatan. (hmskmf)
Nikmati kemudahan mengakses berita dan Informasi terkini seputar Kapuas, secara mudah di smartphone anda.