Rabu, 17 April 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Pemerintahan Desa

Camat Bataguh Beserta Tim Monitoring Melakukan Kegiatan Monitoring Dan Evaluasi ADD/DD Di Desa Bangun Harjo

by Kecamatan Bataguh - 2021-02-11 10:07:00 590 Dibaca
Camat Bataguh Beserta Tim Monitoring Melakukan Kegiatan  Monitoring Dan Evaluasi ADD/DD Di Desa Bangun Harjo MONITORING - Camat Bataguh Yan Safriansyah, S.STP., M.Si beserta Tim Monitoring Kecamatan di dampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang diikuti oleh Tim Monitoring Kecamatan Bataguh, bertempat di Desa Bangun Harjo, Kecamatan Bataguh, Kamis (11/02/2021) pagi.
Camat Bataguh Beserta Tim Monitoring Melakukan Kegiatan  Monitoring Dan Evaluasi ADD/DD Di Desa Bangun Harjo TIM MONITORING - Kegiatan monitoring dan evaluasi ADD (Alokasi Dana Desa) dan DD (Dana Desa) Tahap III Tahun Anggaran 2020
Camat Bataguh Beserta Tim Monitoring Melakukan Kegiatan  Monitoring Dan Evaluasi ADD/DD Di Desa Bangun Harjo TIM MONITORING - Kegiatan monitoring dan evaluasi ADD (Alokasi Dana Desa) dan DD (Dana Desa) Tahap III Tahun Anggaran 2020

Kuala Kapuas - Camat Bataguh Yan Safriansyah, S.STP., M.Si beserta Tim Monitoring Kecamatan di dampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi ADD (Alokasi Dana Desa) dan DD (Dana Desa) Tahap III Tahun Anggaran 2020 yang diikuti oleh Tim Monitoring Kecamatan Bataguh, bertempat di Desa Bangun Harjo, Kecamatan Bataguh, Kamis (11/02/2021) pagi.

Dalam kesempatan tersebut Camat Bataguh Yan Safriansyah, S.STP., M.Si mengatakan bahwa tujuan kegiatan monitoring dan evaluasi yang rutin dilaksanakan ini adalah untuk memantau sejauh mana penggunaan ADD dan DD serta perkembangan pelaksanaan kegiatan fisik dan pelaporannya serta dana Desa yang sangat besar bagi setiap Desa tersebut, harus dikelola secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan secara benar.

(Baca Juga : FOOD ESTATE)

“Besarnya tanggung jawab pengelolaan keuangan Desa tersebut, harus diikuti dengan peningkatan kapasitas atau kemampuan para Kepala Desa/Perangkat Desa tentang pengelolaan keuangan,” ungkap Yan Safriansyah.

Ada dua kegiatan yang mutlak perlu dilakukan dalam mendukung kelancaran pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yaitu melaksanakan kegiatan sesuai dengan rencana anggaran masing-masing Desa yang telah di tuangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan mempertanggung jawabkan keuangan yang telah diserap sesuai dengan kegiatan agar tidak terjadi penyimpanan pengelolaan keuangan Desa.

Sementara itu Kepala Desa Bangun Harjo Sutono menyambut baik dengan adanya kegiatan Monitoring dan Evaluasi dari pihak Kecamatan Bataguh yang mana tujuanya untuk memberikan bimbingan arahan dan petunjuk dalam penggunaan dana desa tersebut. (hmsdsdk/hmskmf)

 

Share: