KUALA KAPUAS - Berdasarkan Surat Camat Nomor : 005/55/KCS/II/2021, dan menindaklanjuti Surat Kapolsek Selat Nomor : B/39/II/HUM.1/2021, tanggal 18 Februari 2021, Lurah Panamas Yaya Setiabudi, S.Sos bersama Unsur Pimpinan ikut menghadiri acara Rapat Koordinasi pemberlakuakn PPKM Skala mikro Kecamatan Selat, Jumat (19/02/2021).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Selat ini merupakan tindak lanjut kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro yang dihadiri oleh Lurah maupun kepala Desa se Kecamatan Selat.
(Baca Juga : UPT. Puskesmas Panamas Adakan Pelaksanaan Habituasi Optimalisasi Skrining HIV Ibu Hamil di Kelurahan Panamas)
Dalam hal ini Lurah Panamas, Yaya Setiabudi sangat menyambut baik kegiatan Pemberlakuan PPKM Skala Mikro untuk wilayah tingkat kelurahan dan sesuai tugas pelayanan publik, siap untuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk pencegahan penularan Covid 19.
“Aagar setidaknya wabah Covid bisa segera berakhir dengan melaksanakan protokol Covid 19, dengan petunjuk teknis kegiatan dan aturan serta segera membentuk Posko PPKM Skala Mikro di wilayah Kelurahan Panamas,” tegasnya.(Pnms/hmskmf)
Nikmati kemudahan mengakses berita dan Informasi terkini seputar Kapuas, secara mudah di smartphone anda.