Sabtu, 20 April 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Berita Kabupaten dan Kota

Disarpustaka Kapuas Raih Peringkat Pertama dari Arsip Nasional RI

by Op.SIBER_4 - 2021-02-25 14:32:00 746 Dibaca
Disarpustaka Kapuas Raih Peringkat Pertama dari Arsip Nasional RI MENUNJUKKAN – Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kabupaten Kapuas, Komari menunjukkan ruang kearsipan di Dinas Disarpustaka Kapuas, Kamis (25/2/2021).
Disarpustaka Kapuas Raih Peringkat Pertama dari Arsip Nasional RI MENUNJUKKAN – Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kabupaten Kapuas, Komari menunjukkan ruang kearsipan di Dinas Disarpustaka Kapuas, Kamis (25/2/2021).

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas patut berbangga, pasalnya Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kabupaten Kapuas berhasil meraih peringkat pertama dalam penilaian hasil pengawasan kearsipan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2020 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang diberikan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Dinas Disarpustaka Kabupaten Kapuas Komari, saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (25/2/2021) yang menjelaskan bahwa ANRI telah menetapkan nilai hasil pengawasan kearsipan pada kabupaten/kota dalam keputusan Kepala ANRI nomor 389 tahun 2020 yang mana Disarpustaka Kabupaten Kapuas mendapatkan nilai 85,19 atau kategori memuaskan sehingga menjadi peringkat pertama se Provinsi Kalimantan Tengah.

(Baca Juga : Kementerian PANRB RI Tugaskan LAN Untuk Evaluasi Pelayanan Publik Kapuas)

Dirinya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas yang selama ini mendukung terkait dengan penyusunan payung hukum. Karena salah satu penilaian ANRI adalah ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan seperti tata naskah dinas, klasifikasi arsip, sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis, jadwal ritensi arsip, pedoman penyusunan arsip, pedoman pengelolaan arsip aktif serta pedoman pengelolaan arsip vital.

“Itu adalah salah satu penilaian dari ANRI bahwa Kabupaten Kapuas terkait dengan payung hukum pengelolaan arsip sudah dipenuhi, oleh itu terima kasih atas dukungan seluruh pihak terutama Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas dan DPRD Kabupaten Kapuas dalam penyusunan peraturan tersebut,” ungkap Komari.

Selain itu, penilaian yang dilakukan ANRI juga terkait dengan program kearsipan antara lain pengelolaan arsip inaktif, ketertiban pelaksanaan penyusunan arsip, pengelolaan arsip statis dan sumber daya manusia kearsipan yang ada di Disarpustaka Kabupaten Kapuas.

Semua keberhasilan ini, dijelaskan oleh Komari tidak terlepas dari peran Arsiparis yang sangat membantu dalam melaksanaan penyusunan arsip dan pengawasan arsip di Kabupaten Kapuas. Oleh itu terkait dengan pelaksanaan penyusunan dan pengawasan kearsipan tersebut apalagi telah berhasil meraih peringkat pertama ini dapat memacu Pemerintah Daerah maupun Disarpustaka Kabupaten Kapuas sebagai pengelola arsip agar dapat lebih memperhatikan sarana dan prasana tempat penyimpanan arsip berupa depo dan kelengkapan lainnya.

Kemudian terkait dengan penghargaannya, Komari menerangkan bahwa nanti berbentuk rapot dengan catatan-catatan rekomendasi dari ANRI yang masih ditujukan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Yang pada saatnya nanti, akan disampaikan kepada Bupati Kapuas karena penilaian pengawasan kearsipan ini masuk dalam penilaian Reformasi dan Birokrasi Instansi Pemerintah Kabupaten. (hmskmf)

Share: