Sabtu, 20 April 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Pemerintahan Desa

Verifikasi dan Konsolidasi Data Penduduk di Desa Sei Jangkit

by Kecamatan Bataguh - 2021-02-25 18:12:00 477 Dibaca
Verifikasi dan Konsolidasi Data Penduduk di Desa Sei Jangkit SATU DATA - Verifikasi dan Konsolidasi Data Penduduk oleh Disdukcapil Kapuas di Kantor Desa Sei Jangkit, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, Kamis (25/2/2021).
Verifikasi dan Konsolidasi Data Penduduk di Desa Sei Jangkit SATU DATA - Verifikasi dan Konsolidasi Data Penduduk oleh Disdukcapil Kapuas di Kantor Desa Sei Jangkit, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, Kamis (25/2/2021).
Verifikasi dan Konsolidasi Data Penduduk di Desa Sei Jangkit SATU DATA - Verifikasi dan Konsolidasi Data Penduduk oleh Disdukcapil Kapuas di Kantor Desa Sei Jangkit, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, Kamis (25/2/2021).

KUALA KAPUAS - Bertempat di Kantor Desa Sei Jangkit, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas dilakukan Verifikasi dan Konsolidasi Data Penduduk oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas guna mensukseskan gerakan "Satu Data Kependudukan".

Kegiatan ini di hadiri oleh Plt Kepala Disdukcapil Sipie S Bungai, S.Sos, MAP beserta jajarannya, Camat Bataguh Syuryadin, SH, beserta jajarannya dan seluruh Ketua RT di Desa Sei Jangkit, Kamis (25/2/2021).

(Baca Juga : Musrenbang-Des di Desa Bandar Mekar Kecamatan Tamban Catur)

Sipie S Bungai dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan proses Verifikasi dan Konsolidasi Data Penduduk, bagi yang belum melakukan Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di beberapa Desa di wilayah Kecamatan Bataguh, salah satunya di Desa Sei Jangkit.

Sementara itu, Camat Bataguh Syuryadin, mengharapkan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat yang belum memiliki KTP-el yang berjumlah 1535 di Desa Sei Jangkit dapat tercover dan terupdate.

“Sesuai dengan yang dicanangkan oleh Bupati Kapuas melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” pungkasnya. (Btgh/hmskmf)

Share: