KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pendidikan dalam Tahun Anggaran 2021 telah mengalokasikan pembiayaan Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PPG PAI) Kabupaten Kapuas yang telah dinyatakan lulus pretes pada tahun 2019 lalu. Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualifikasi akademik, kompetensi sekaligus sebagai prasyarat untuk penyaluran tunjangan profesi pendidik (sertifikasi guru).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Dr H Suwarno Muriyat dalam rilisnya, Minggu (28/2) sore, menyatakan berdasarkan data dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas sebanyak 39 guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) untuk semua jenjang pendidikan yang diangkat melalui Dinas Pendidikan telah memenuhi persyaratan sebagai calon peserta PPG PAI.
(Baca Juga : Wujudkan Visi Sekolah Melalui Lokakarya 3 PGP)
Bupati Kapuas menaruh perhatian sangat besar dalam pembinaan dan pengembangan Sumber Daya Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Tahun ini selain anggaran pembiayaan PPG PAI, juga disediakan pula anggaran Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah dan Calon Pengawas.
“Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan program Pendidikan Hebat Kapuas Cerdas yakni meningkatkan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan dalam hal ini Pengawas dan Kepala TK, SD dan SMP,”ungkap H Suwarno Muriyat
Sementara itu, sejumlah Guru PAI dan Pengurus Kabupaten PGRI Kapuas menyambut gembira atas kebijakan Bupati Kapuas. Salah satunya adalah Rahma Fitri (Guru PAI SMPN 3 Selat) usai menghadap Kadisidik Kabupaten Kapuas akhir pekan menyatakan apresiasi tinggi atas kebijakan ini.
“Alhamdulilah, saya mewakili rekan-rekan Guru PAI se Kabupaten Kapuas menyampaikan terima kasih kepada Bapak Bupati Kapuas, Komisi IV DPRD, Dinas Pendidikan dan Kantor Kemenag Kabupaten Kapuas. Penantian kami untuk mengikuti PPG serta sertifikasi guru insyaallah akan segera terwujud,” ucap Fitri
Hal senada disampaikan pula Kadeni MPd, Ketua PGRI Kabupaten Kapuas. Ia mengatakan, Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan Guru PAI yang merupakan bagian dari Anggota PGRI akan berdampak pada peningkatan kualitas guru itu sendiri. “Sertifikat dari hasil PPG dapat dijadikan persyaratan dalam sertifikasi guru dan penyaluran Tunjangan Profesi Guru. Kami PGRI Kabupaten Kapuas selalu siap bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mencerdaskan anak bangsa”pungkas Kadeni (hmsddk/hmskmf)
Nikmati kemudahan mengakses berita dan Informasi terkini seputar Kapuas, secara mudah di smartphone anda.