Jumat, 29 Maret 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Berita Pimpinan

Sekda Kapuas Ikuti Rakor Secara Virtual Bersama Gubernur Kalteng

by Op.SIBER_4 - 2021-03-18 15:14:00 528 Dibaca
Sekda Kapuas Ikuti Rakor Secara Virtual Bersama Gubernur Kalteng VIRTUAL – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy bersama Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kapuas dan dihadiri Ketua Harian Satgas Covid-19 Kabupaten Kapuas Panahatan Sinaga serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah secara virtual, Rabu (17/03/2021).
Sekda Kapuas Ikuti Rakor Secara Virtual Bersama Gubernur Kalteng VIRTUAL – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy bersama Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kapuas dan dihadiri Ketua Harian Satgas Covid-19 Kabupaten Kapuas Panahatan Sinaga serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah secara virtual, Rabu (17/03/2021).

 

KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah secara virtual dengan tema Evaluasi Penanganan Covid-19 dan Teknis Penganggaran Dana Pencegahan Covid-19 Tahun 2021 yang dipimpin Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (17/03/2021).

(Baca Juga : Wabup Harapkan Seluruh Masyarakat Dukung PSBB)

Peserta Rakor terdiri dari Unsur Forum Koordinas Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalteng, Bupati/Walikota se Kalteng, Sekda Provinsi Kalteng, Unsur Forkopimda Kabupaten/Kota, Ketua Harian Satgas Covid-19 Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta Kepala Perangkat Daerah dimasing-masing lingkup Pemerintah Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah yang mengikuti kegiatan tersebut secara virtual melalui video conference dari tempat masing-masing.

Dalam sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran yang dibacakan Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya menyampaikan tepat pada tanggal 17 Maret 2021, Provinsi Kalteng sudah 1 Tahun dalam status darurat bencana pandemi Covid-19 sejak ditetapkannya status siaga darurat pandemi Covid-19 pada tanggal 17 Maret 2020 lalu, kemudian ditingkatkan menjadi status tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada tanggal 20 Maret 2020.

Habib Ismail Bin Yahya juga menegaskan kepada seluruh Bupati/Walikota untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 dan memastikan fasilitas pendukung khususnya ICU di seluruh rumah sakit Kabupaten/Kota yang menangani Covid-19 telah tersedia dan mencukupi sehingga meminimalisir melakukan rujukan ke rumah sakit di Tingkat Provinsi.

Wakil Gubernur meminta dukungan penuh dari Bupati/Walikota bersama dengan seluruh pemangku kepentingan ditingkat Kabupaten/Kota untuk memastikan dukungan anggaran vaksinasi tersedia secara memadai. “Pastikan seluruh sarana prasarananya memadai, kemudian petugasnya terlatih dan jumlahnya memadai. Pelaksanaan vaksin massal agar diperbanyak,” ucap Habib Ismail Bin Yahya.

Dirinya juga minta seluruh Bupati/Walikota menyelesaikan realokasi dan refocusing DAU dan Dana Desa paling lambat Bulan April 2021 dengan ketentuan DAU ditetapkan paling sedikit sebesar delapan persen dari alokasi DAU TA 2021 dan Dana Desa paling sedikit sebesar delapan persen dari Dana Desa yang diterima oleh masing-masing Desa.

Optimalisasi Strategi Penanganan Covid-19 di Kalteng menurutnya meliputi Pemetaan yakni meningkatkan pemetaan berdasarkan konfirmasi kasus positif pada tingkat RT/RW, pembatasan Skala Mikro yakni melakukan pembatasan skala mikro pada RT/RW terdapat kasus terkonfirmasi positif.

"Perawatan yakni melakukan perawatan terhadap kasus konfirmasi positif melalui isolasi/karantina pemerintah, dan isolasi pada rumah sakit, Satgas Penanganan Covid-19 diaktifkan sampai pada tingkat RT/RW, mengoptimalkan penanganan covid-19 dan upaya pemulihan ekonomi dan pemberian antuan Sosial terhadap masyarakat, baik yang terkonfirmasi positif maupun terhadap masyarakat yang terdampak social ekonominya akibat pembatasan skala mikro,” imbuhnya. (hmskmf)

Share: