Kamis, 28 Maret 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Berita Pimpinan

Bupati dan Wabup Ikuti Vidcon PPKM Bersama Gubernur Kalteng

by Op.SIBER_4 - 2021-03-24 16:11:00 496 Dibaca
Bupati dan Wabup Ikuti Vidcon PPKM Bersama Gubernur Kalteng VIRTUAL - Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat bersama dengan Wakil Bupati Kapuas H M Nafiah Ibnor, unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas dan para kepala OPD terkait, ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah secara virtual, bertempat di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Rabu (24/03/2021) pagi.
Bupati dan Wabup Ikuti Vidcon PPKM Bersama Gubernur Kalteng VIRTUAL - Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat bersama dengan Wakil Bupati Kapuas H M Nafiah Ibnor, unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas dan para kepala OPD terkait, ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah secara virtual, bertempat di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Rabu (24/03/2021) pagi.

 

KUALA KAPUAS -  Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah secara virtual, bertempat di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Rabu (24/03/2021) pagi.

(Baca Juga : Wabup Imbau ASN Terapkan WFO Sebesar 100 %)

Turut hadir juga mendampingi pada rapat tersebut Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor, unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas dan para kepala OPD terkait di Kabupaten Kapuas.

Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran selaku pimpinan rakor  dalam arahanya, meminta kepada Bupati/Wali Kota, Camat, Kepala Desa dan Lurah, didukung TNI, Polri dan seluruh elemen masyarakat agar melaksanakan langkah-langkah strategis untuk efektifnya PPKM Mikro, serta meningkatkan persiapan aturan yang ketat menghadapi Libur Panjang dan Perayaan menjelang Hari Raya Paskah, Bulan Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 2021.

Dirinya juga menyampaikan tentang perkembangan kasus Covid-19 di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dalam satu minggu terakhir yang mengalami peningkatan. Serta dirinya juga menyampaikan, bahwa penambahan jumlah kasus aktif pada tanggal 16 sampai dengan 22 Maret 2021 mengalami kenaikan atau peningkatan yaitu sebanyak 285 kasus atau 19,8% sehingga menjadi 1.727 kasus. 

“Untuk itu kondisi ini harus menjadi perhatian yang lebih serius kepada seluruh Bupati/Wali Kota dan seluruh Perangkat Pemerintahan di tingkat Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan dalam penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing,” ucapnya.

Berdasarkan kondisi tersebut, Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2021, yaitu tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

“Melalui kebijakan tersebut, diharapkan dapat memutus Penyebaran Covid-19 di Kalteng, memulihkan kesehatan masyarakat Kalteng dan memulihkan perekonomian Kalteng,” pungkas H Sugianto. (hmskmf)

Share: