Jumat, 19 April 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Berita Kabupaten dan Kota

Update Covid-19 Kabupaten Kapuas Tanggal 24 Maret 2021: 7 Kasus Positif Baru dan 11 Sembuh

by Op.SIBER_4 - 2021-03-24 16:37:00 494 Dibaca
Update Covid-19 Kabupaten Kapuas Tanggal 24 Maret 2021: 7 Kasus Positif Baru dan 11 Sembuh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kapuas yang juga sebagai Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas Dr. H. Junaidi, SE, SKM, M.AP, M.Kes selalu menyampaikan perkembangan terkait data Covid-19 di Kabupaten Kapuas melalui siaran langsung di kanal media sosial Kominfo Kabupaten Kapuas yaitu Instagram, Facebook dan Youtube, Rabu (24/3/2021) sore.
Update Covid-19 Kabupaten Kapuas Tanggal 24 Maret 2021: 7 Kasus Positif Baru dan 11 Sembuh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kapuas yang juga sebagai Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas Dr. H. Junaidi, SE, SKM, M.AP, M.Kes selalu menyampaikan perkembangan terkait data Covid-19 di Kabupaten Kapuas melalui siaran langsung di kanal media sosial Kominfo Kabupaten Kapuas yaitu Instagram, Facebook dan Youtube, Rabu (24/3/2021) sore.

 

KUALA KAPUAS - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kapuas dan juga sebagai Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas Dr. H. Junaidi, SE, SKM, M.AP, M.Kes selalu menyampaikan perkembangan terkait data Covid-19 di Kabupaten Kapuas melalui siaran langsung di kanal media sosial Kominfo Kabupaten Kapuas yaitu Instagram, Facebook dan Youtube, Rabu (24/3/2021) sore di Studio Mini Kantor Diskominfo Kapuas.

(Baca Juga : Update Data Kasus Covid-19 di Kabupaten Kapuas (2 Februari 2021))

Adapun perkembangan pada hari ini yang disampaikan oleh Dr. H. Junaidi, SE, SKM, M.AP, M.Kes bahwa perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Kapuas terdapat 7 kasus positif baru dan 11 kasus sembuh atau selesai isolasi sedangkan untuk kasus meninggal dunia pada hari ini tidak ada. “Rincian jumlah 7 kasus positif pada hari ini dengan rincian perkecamatan yaitu 4 kasus dari Kecamatan Selat dan 3 kasus dari Kecamatan Kapuas Tengah,” ucapnya.

Sedangkan untuk 11 kasus sembuh atau selesai isolasi pada hari ini dengan rincian perkecamatan yaitu 6 kasus dari Kecamatan Selat, 2 kasus dari Kecamatan Kapuas Hilir, 1 kasus dari Kecamatan Bataguh, 1 kasus dari Kecamatan Mantangai dan 1 kasus dari Kecamatan kapuas Tengah.

Kemudian disimpulkannya pula update data pada hari ini diantaranya suspek 5 orang, pasien positif dalam perawatan ada 269 orang, pasien selesai isolasi atau sembuh 1.683 orang, pasien meninggal dunia sebanyak 54 orang dan jumlah total pasien yang terkonfirmasi positif ada 2.006.

“Berikutnya kami akan menyampaikan rincian kasus positif yang masih dirawat sebanyak 269 orang yang tersebar di 14 Kecamatan diantaranya 162 orang dari Kecamatan Selat, 9 orang dari Bataguh, 2 orang dari Kapuas Kuala, 1 orang dari Tamban Catur, 5 orang dari Kapuas Timur, 19 orang dari Kapuas Hilir, 43 orang dari Pulau Petak, 6 orang dari Kapuas Murung, 1 orang dari Dadahup, 2 orang dari Kapuas Tengah, 1 orang dari Pasak Talawang, 8 dari Mantagai, 1 dari Kapuas Barat dan 11 dari Basarang ” rincinya.

Ia kembali mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Kapuas bahwa setiap harinya masih ada saja peningkatan kasus covid-19 di Kabupaten Kapuas, oleh karena itu Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Kapuas berharap kepada masyarakat agar menyadari betapa berbahayanya covid-19 tersebut dengan diiringi tindakan bersama-sama mematuhi dan mentaati semua peraturan serta protokol Kesehatan.

“Kita sudah meyakini bahwa covid-19 ini tidak bisa kita lawan sendiri, harus melawan bersama-sama kita harus kompak didalam melawan covid-19 ini, kebersamaan, kekompakan dan persaudaraan adalah kunci utama dalam melawan virus ini,” imbaunya.

Kemudian ia mengatakan bahwa Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat, MM.MT serta Wakil Bupati Kapuas Drs H M Nafiah Ibnor, MM senantiasa mengingatkan bahwa betapa berbahayanya covid-19 tersebut, oleh karena itu Bupati Kapuas mengeluarkan Perbup No 46 tahun 2020 tentang Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan dan juga surat edaran Bupati Kapuas Nomor : 360/36/ SATGAS-COVID/KPS.2021 tentang pedoman penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah (Masjid, Gereja, Pura, Balai Basarah, Vihara) dan Majelis-majelis Ta'lim pada masa pandemi menuju normal baru untuk mewujudkan masyarakat produktif dan aman dari covid-19.

Di dalam Perbup No 46 tahun 2020 dan surat edaran Bupati Kapuas Nomor 360 Tahun 2021 di mana didalamnya adalah penerapaan protokol Kesehatan yang ketat guna menyelamatkan masyarakat Kabupaten Kapuas dari penularan covid-19. “Mari selamatkan diri kita, selamatkan keluarga kita, selamatkan saudara kita , selamatkan orang tua kita, selamtkan lingkungan dan masyarakat kita dari covid-19 ini dengan cara penerapan protokol kesehatan,” pungkasnya.(hmskmf)

Share: