Jumat, 29 Maret 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Pendidikan

Kadisdik Kapuas Hadiri Sosialisasi Program Kemendikbud

by Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas - 2021-03-28 14:14:00 489 Dibaca
Kadisdik Kapuas Hadiri Sosialisasi Program Kemendikbud  SOSIALISASI - Kadisdik Kabupaten Kapuas H Suwarno Muriyat bersama sejumlah Kadisdik Kabupaten/Kota menghadiri Sosialisasi Kebijakan/Peraturan Bidang Paud, Dikdas dan Dikmen Kemendikbud, Minggu (28/3/2021) malam di Hotel Eastparc Yogyakarta.
Kadisdik Kapuas Hadiri Sosialisasi Program Kemendikbud  SOSIALISASI - Kadisdik Kabupaten Kapuas H Suwarno Muriyat bersama sejumlah Kadisdik Kabupaten/Kota menghadiri Sosialisasi Kebijakan/Peraturan Bidang Paud, Dikdas dan Dikmen Kemendikbud, Minggu (28/3/2021) malam di Hotel Eastparc Yogyakarta.

KUALA KAPUAS – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Kapuas H Suwarno Muriyat bersama Kepala LPMP dan Kepala BP Paud dan Dikmas, Kadisdik Provinsi, Kabupaten/Kota se Kalimantan, Yogyakarta dan Jawa Tengah menghadiri Sosialisasi Kebijakan/Peraturan Bidang Paud, Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Minggu (28/3/2021) malam di Hotel Eastparc Yogyakarta.

Sosialisasi yang diikuti sebanyak 127 peserta dan berlangsung selama tiga hari itu juga diikuti Ketua MKKS dan Ketua Komite SD, SMP, SMA/SMK se Provinsi Jateng dan Yogyakarta, dengan dibuka langsung oleh Jumeri selaku Dirjen Paud, Dikdas dan Dikmen Kemendikbud. Jumeri dalam arahannya menegaskan jika kebijakan penyalurtan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2021 berbeda dengan tahun sebelumnya.

(Baca Juga : Kelulusan dan Pelepasan TK Dharma Wanita Setda Kapuas)

“Anggaran BOS disalurkan langsung ke sekolah sehingga tidak ada keterlambatan juga diberikan berdasarkan jumlah siswa dikalikan biaya per satuan pendidikan dan disesuaikan dengan tingkat kemahalan per Kabupaten/Kota. Juknis BOS 2021 sangat membantu sekolah di masa pandemi untuk mewujudkan pendidikan yang baik, mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ), mempersiapkan untuk pemberlajaran tatap muka (PTM) serta digitalisasi penyelenggaraan pendidikan,” jelas Jumeri.

Sementara itu H Suwarno Muriyat dalam rilisnya bahwa dilakukan pula sosialisasi mekanisme PTM, vaksinasi covid-19, implementasi kurikulum darurat, kebijakan penggunaan seragam sekolah, peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

“Kemendikbud berharap melalui sosialisasi ini terjadi satu pandangan yang sama untuk bersinergi antara pusat dan daerah guna mencapai visi dan misi Pendidikan Nasional. Juga setelah vaksinasi bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan sehingg diawal tahun ajaran 2021/2022 nanti telah dimulai PTM namun tetap menerapkan protokol kesehatan, delapan daftar periksa oleh sekolah serta kerjasama dari semua stakeholder pendidikan,” pungkasnya. (hmsddk/hmskmf)

Share: