KUALA KAPUAS – Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor lakukan penandatanganan berita acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun anggaran 2022, bertempat di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Kapuas, Rabu (31/3/2021).
Turut hadir dan menyaksikan penandatangan tersebut Sekretaris Daerah Kapuas Septedy beserta jajaran, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kapuas, Camat se Kabupaten Kapuas dan seluruh tamu undangan. Kemudian turut hadir pula secara virtual perwakilan Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah.
(Baca Juga : Mantap, Bupati Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mako Brimob Pertama di Kabupaten se Kalteng)
Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) berfungsi sebagai landasan penyusunan APBD dan disusun untuk menjamin keterkaitan serta konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan. Oleh karena itu rencana kerja yang disusun oleh Perangkat Daerah (PD) sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya yang akan dikompilasi menjadi Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor menyampaikan dengan memperhatikan tema pembangunan Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2022 yang berfokus pada pemantapan IKM, UKM, industri pengolahan didukung 4 infrastruktur.
”Dengan demikian maka prioritas program dan kegiatan kabupaten harus bersinergi dengan tema pembangunan kabupaten Kapuas,” ungkap HM Nafiah.
Dirinya juga minta semua Kepala Perangkat Daerah agar berperan aktif dan proaktif dalam merumuskan dan menetapkan program kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2022 dengan fokus kepada 5 belanja yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik.
“Memperhatikan keterbatasan anggaran Pemerintah Daerah, maka semua perangkat daerah agar proaktif. Selanjutnya berdasarkan evaluasi dalam pelaksanaan kegiatan selama ini terhadap pemenuhan dokumen perencanaan yang merupakan kewajiban bagi perangkat daerah dan kecamatan untuk menyusunnya sebagai pedoman dalam penyusunan anggaran,” jelasnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kapuas, Ahmad Muhamad Saribi dalam laporannya juga menyampaikan bahwa tahapan penyusunan RKPD di Kabupaten Kapuas diantaranya, dengan melakukan bimbingan teknis dan penginputan manual Rencana Kagiatan, baik itu program kegiatan pada Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) pada tanggal 21 sampai dengan 22 Januari Tahun 2021. Kamudian mengadakan Musrenbang Kecamatan pada Tahun 2021 dari tanggal 2 sampai dengan 23 Februari 2021.
Turut memberikan paparan secara Virtual perwakilah pihak Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah dengan tema RKP Tahun 2022 Pemulihan ekonomi dan reformasi struktural. Serta turut memberikan Paparan dari perwakilan Badan Statistik Kabupaten Kapuas dengan materi indikator makro pembangunan daerah Kabupaten Kapuas. (hmskmf)
Nikmati kemudahan mengakses berita dan Informasi terkini seputar Kapuas, secara mudah di smartphone anda.