Kamis, 18 April 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Pendidikan

Ujian SMP Se-Kapuas Digelar Secara Daring-Luring

by Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas - 2021-04-06 08:52:00 471 Dibaca
Ujian SMP Se-Kapuas Digelar Secara Daring-Luring TINJAU SMP – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Dr H Suwarno Muriyat didampingi Kabid Pembinaan Ketenagaan M Ali Hanafiah berdialog dengan Guru SMPN 2 Selat pada rangkaian pelaksanaan Ujian Sekolah Luar Jaringan, Senin (05/04/2021)
Ujian SMP Se-Kapuas Digelar Secara Daring-Luring TINJAU SMP – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Dr H Suwarno Muriyat didampingi Kabid Pembinaan Ketenagaan M Ali Hanafiah berdialog dengan Guru SMPN 2 Selat pada rangkaian pelaksanaan Ujian Sekolah Luar Jaringan, Senin (05/04/2021)
Ujian SMP Se-Kapuas Digelar Secara Daring-Luring

KUALA KAPUAS – Sedikitnya 94 Sekolah Menengah Pertama (SMP) dalam wilayah Kabupaten Kapuas untuk mengakhiri tahun ajaran 2020/2021, melaksanakan ujian sekolah secara tatap muka atau Luring (luar jaringan), selebihnya (30) sekolah secara Daring (dalam jaringan).

Disampaikan Kepala Dinas Pendidikan  Kapuas H Suwarno Muriyat bahwa penetapan pilihan secara daring atau luring setelah sebelumnya Kepala Sekolah berkonsultasi kepada Camat setempat selaku Ketua Satgas Covid-19, serta mencermati keadaan pandemi dalam wilayah masing-masing.

(Baca Juga : Gugus Paud Kapuas Timur Raih Prestasi)

Dirinya juga menguraikan bahwa hampir semua sekolah yang berada dizona merah dan orange karena rawan penularan Covid-19 melaksanakan ujian secara daring. “Kecamatan Selat, Kecamatan Kapuas Barat dan sebagian wilayah di Kecamatan Kapuas Hilir, Bataguh, Kapuas Timur dan Kapuas Tengah mengadakan ujian secara daring,” ucapnya belum lama ini.

Tapi, dilanjutkannya ada juga sebagian sekolah di wilayah zona merah dan orange yang melaksanakan ujian secara luring atau tatap muka. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama atau SKB Empat Menteri bahwa Sekolah yang berada  pada zona hijau boleh melaksanakan Ujian Sekolah secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Suwarno menambahkan bahwa Ujian Sekolah secara luring atau tatap muka dilaksanakan sekaligus sebagai adaptasi kebiasaan baru dalam pengelolaan pengajaran.

“Tapi kami tetap menurunkan Tim Pengawas Belajar dari Rumah atau BDR untuk melakukan pemantauan. Jika ada gejala Covid-19, maka ujian dilaksanakan secara daring. Bagi sekolah yang melaksanakan PTM agar tetap mengikuti seluruh anjuran dalam penerapan protokol kesehatan secara ketat, yakni menggunakan masker, menyediakan tempat cuci tangan, menjaga jarak satu sama lainnya dan langkah lainnya untuk mencegah penularan Covid-19,″ pungkas H Suwarno Muriyat (hmsddk/hmskmf)

Share: