KUALA KAPUAS – Sedikitnya 94 Sekolah Menengah Pertama (SMP) dalam wilayah Kabupaten Kapuas untuk mengakhiri tahun ajaran 2020/2021, melaksanakan ujian sekolah secara tatap muka atau Luring (luar jaringan), selebihnya (30) sekolah secara Daring (dalam jaringan).
Disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kapuas H Suwarno Muriyat bahwa penetapan pilihan secara daring atau luring setelah sebelumnya Kepala Sekolah berkonsultasi kepada Camat setempat selaku Ketua Satgas Covid-19, serta mencermati keadaan pandemi dalam wilayah masing-masing.
(Baca Juga : Gugus Paud Kapuas Timur Raih Prestasi)
Dirinya juga menguraikan bahwa hampir semua sekolah yang berada dizona merah dan orange karena rawan penularan Covid-19 melaksanakan ujian secara daring. “Kecamatan Selat, Kecamatan Kapuas Barat dan sebagian wilayah di Kecamatan Kapuas Hilir, Bataguh, Kapuas Timur dan Kapuas Tengah mengadakan ujian secara daring,” ucapnya belum lama ini.
Tapi, dilanjutkannya ada juga sebagian sekolah di wilayah zona merah dan orange yang melaksanakan ujian secara luring atau tatap muka. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama atau SKB Empat Menteri bahwa Sekolah yang berada pada zona hijau boleh melaksanakan Ujian Sekolah secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Suwarno menambahkan bahwa Ujian Sekolah secara luring atau tatap muka dilaksanakan sekaligus sebagai adaptasi kebiasaan baru dalam pengelolaan pengajaran.
“Tapi kami tetap menurunkan Tim Pengawas Belajar dari Rumah atau BDR untuk melakukan pemantauan. Jika ada gejala Covid-19, maka ujian dilaksanakan secara daring. Bagi sekolah yang melaksanakan PTM agar tetap mengikuti seluruh anjuran dalam penerapan protokol kesehatan secara ketat, yakni menggunakan masker, menyediakan tempat cuci tangan, menjaga jarak satu sama lainnya dan langkah lainnya untuk mencegah penularan Covid-19,″ pungkas H Suwarno Muriyat (hmsddk/hmskmf)
Nikmati kemudahan mengakses berita dan Informasi terkini seputar Kapuas, secara mudah di smartphone anda.