KUALA KAPUAS - Kelurahan Selat Utara kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah Pusat melalui anggaran dana APBD Tahun 2021 kepada masyarakat yang terdampak Virus Covid-19, bertempat di Kantor Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kamis (15/04/2021).
(Baca Juga : UPT. Puskesmas Panamas Adakan MMD (Musyawarah Masyarakat Kelurahan) di Kantor Kelurahan Panamas )
Sebanyak 338 Kepala Keluarga (KK) di Kelurahan Selat Utara mendapatkan Bantuan Sosial Tunai untuk tahap III dan VI, dimana dibagikan kepada 11 RT dan 4 RW yang ada di Kelurahan Selat Utara, ada pun jumlah dana yang diterima untuk masing-masing tahap sejumlah Rp300 ribu.
Lebih lanjut Lurah Selat Utara Rahmad M Noor mengatakan bagi para penerima Bantuan Tunai Langsung (BLT), wajib membawa surat undangan, KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat pencairan dan pastinya selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Ini merupakan bantuan terakhir BST APBN, semoga dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan sehari-hari terlebih menyambut Bulan Suci Ramadhan dan menyambut lebaran,” tutur Rahmad.
Untuk mengantisifasi penumpukan warga saat antrian ini maka di atur jadwal sebanyak tiga sesi, yaitu untuk RT 01 sampai RT 06 mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB. Kemudian untuk RT 07 hingga RT 08 dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 12.00 dan terakhir RT 09 sampai RT 11 dari pukul 13.00 hingga pukul 14.00. (hmskmf)
Nikmati kemudahan mengakses berita dan Informasi terkini seputar Kapuas, secara mudah di smartphone anda.