Sabtu, 20 April 2024 Login
IMG-LOGO
Sekilas Info :
Ada Masalah Tentang Pembangunan & Pelayanan Publik Kapuas...! Silakan LAPOR Via SMS ke 1708 (ketik KAPUAS (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708. Selamat Datang di Website SIBER (Sistem Informasi Berita Terintegrasi)
Pemerintahan Kelurahan

Kelurahan Selat Utara Kembali Salurkan BST

by Op.SIBER_4 - 2021-04-18 08:11:00 549 Dibaca
Kelurahan Selat Utara Kembali Salurkan BST SALURKAN - Lurah Selat Utara Rahmad M Noor saat memantau proses penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kamis (15/04/2021).
Kelurahan Selat Utara Kembali Salurkan BST SALURKAN - Lurah Selat Utara Rahmad M Noor saat memantau proses penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kamis (15/04/2021).

 

KUALA KAPUAS - Kelurahan Selat Utara kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah Pusat melalui anggaran dana APBD Tahun 2021 kepada masyarakat yang terdampak Virus Covid-19, bertempat di Kantor Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kamis (15/04/2021).

(Baca Juga : UPT. Puskesmas Panamas Adakan MMD (Musyawarah Masyarakat Kelurahan) di Kantor Kelurahan Panamas )

Sebanyak 338 Kepala Keluarga (KK) di Kelurahan Selat Utara mendapatkan Bantuan Sosial Tunai  untuk tahap III dan VI, dimana dibagikan kepada 11 RT  dan 4 RW yang ada di Kelurahan Selat Utara, ada pun jumlah dana yang diterima untuk masing-masing tahap sejumlah Rp300 ribu.

Lebih lanjut Lurah Selat Utara Rahmad M Noor mengatakan bagi para penerima Bantuan Tunai Langsung (BLT), wajib membawa surat undangan, KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat pencairan dan pastinya selalu menerapkan protokol kesehatan.

“Ini merupakan bantuan terakhir BST APBN, semoga dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan sehari-hari terlebih menyambut Bulan Suci Ramadhan dan menyambut lebaran,” tutur Rahmad. 

Untuk mengantisifasi penumpukan warga saat antrian ini maka di atur jadwal sebanyak tiga sesi, yaitu untuk RT 01 sampai RT 06 mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB. Kemudian untuk RT 07 hingga RT 08 dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 12.00 dan terakhir RT 09 sampai RT 11 dari pukul 13.00 hingga pukul 14.00. (hmskmf)

Share: